Menebak Uang Khilafatul Muslimin : Infaq Wajib Minimal Rp1.000 per hari Dikalikan 14 Ribu Lebih Anggota

  • 16 Juni 2022 19:41:32
  • Views: 5

POJOKSATU.id, JAKARTA – Fakta baru hasil pendalaman dan penyelidikan menemukan bahwa Khilafatul Muslimin mewajibkan setiap anggotanya membayar infaq minimal Rp1.000 per hari.


Uang yang terkumpul itu kemudian digunakan untuk operasional kelompok Khilafatul Muslimin.

Fakta baru Khilafatul Muslimin itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).


“Semua ini warga-warganya, mulai dari tingkat paling bawah, wajib memberikan infaq, sodaqoh per hari minimal Rp1.000, beber Hengki Haryadi.

Kendati demikian, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui adanya aliran dana dari luar untuk operasional Khilafatul Muslimin.

“Ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK, ujar Hengki.

BACA: Khilafatul Muslimin Ternyata Miliki 14 Ribu Jamaah di Seluruh Indonesia, Rata-rata Anggotanya Eks Napi Teroris

Uang yang terkumpul itu, salah satunya digunakan untuk menjalankan lembaga pendidikan milik kelompok yang berpaham mendirikan negara khilafah tersebut.

“Pendidikannya bersifat gratis. Jadi masuk gratis, tapi wali muridnya akan dibaiat, wajib memberikan infaq, beber Hengki.

Temuan lain berdasarkan penyelidikan sementara, Khilafatul Muslimin sudah memiliki 25 sekolah yang dibuat mirip dengan pondok pesantren.

Akan tetapi, kurikulum yang dterapkan di ponpes tersebut, sangat jauh berbeda dengan di ponpes pada lazimnya.

Sedangkan untuk seluruh anggota, dibuatkan nomor induk warga (NIW) dan kartu tanda warga negara khilafah.

Namum sebelum menjadi anggota, seseorang harus lebih dulu menjalani baiat oleh khalifah atau amir daulah kewilayahan.

BACA: Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Diciduk, Polisi Sebut Perannya Penebar Doktrin Sebanyak-banyaknya

“Apabila sudah di baiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin, ungkap Hengki.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkap, Khilafatul Muslimin memiliki belasan ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Khilafatul Muslimin memilik pengikut atau jamaah dengan jumlah warga lebih 14.000 ribu tersebar di seluruh Indonesia, ungkap Fadil Imran.

Perekrutan organisasi yang didirikan pada tahun 1997 ini terlebih dulu harus dibaiat oleh khilafah atau amir kewilayahan.

“Berdasarkan data, warga Khilafatul Muslimin terdiri dari mantan napi terorisme, Jamaah Islamiah (JI) dan Negera Islam Indonesia (NII), ujarnya.

BACA: Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Diciduk, Polisi Sebut Perannya Penebar Doktrin Sebanyak-banyaknya

Jenderal Polri bintang dua ini menyebut, Khilafatul Muslimin mengaku terang-terangan tak mau mematuhi hukum negara Indonesia atau Undang-Undang Dasar 1045 dan Pancasila.

“Warga Khilafatul Muslimin secara nyata tidak mau mematuhi hukum negara Indonesia dan hanya mau patuh terhadap hukum yang berlaku dalam sistem khilafah, bebernya. (ruh/muf/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/16/menebak-uang-khilafatul-muslimin-infaq-wajib-minimal-rp1-000-per-hari-dikalikan-14-ribu-lebih-anggota/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/16/menebak-uang-khilafatul-muslimin-infaq-wajib-minimal-rp1-000-per-hari-dikalikan-14-ribu-lebih-anggota/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Kombes Hengki Haryadi,
companies Dana,
ministries Kapolda Metro jaya, Kemdikbud, Polda Metro Jaya, Polisi, PPATK,
organizations Jemaah Islamiyah,
religions Islam,
products Pancasila,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases Teroris,