Kenapa Ikan Red Devil Dilarang di Indonesia? Ini Penjelasan tentang Ikan Mematikan!

  • 16 Juni 2022 18:48:07
  • Views: 18

Suara.com - Ikan iblis merah atau red devil (Cichlasoma Labiatum) merupakan jenis ikan yang hidup di air tawar. Ikan ini dianggap sebagai ikan predator yang dapat berpengaruh buruk terhadap populasi ikan di perairan air tawar. Bahkan dikabarkan bahwa ikan red devil dilarang di Indonesia. Lantas kenapa ikan red devil dilarang di Indonesia?

Ikan red devil dikenal sebagai ikan yang rakus dan dapat merusak populasi ikan endemik kian menurun. Ikan red devil juga dapat merusak dan memakan ikan-ikan yang dibudidayakan oleh nelayan.

Ikan red devil bersifat invasif dan berbahaya layaknya ikan arapaima dan piranha. Red devil dapat berkembang biak dengan cepat dan mudah beradaptasi terhadap berbagai kondisi lingkungan.

Kenapa Ikan Red Devil Dilarang di Indonesia

Baca Juga: Bukan Makanan Khusus Ikan, Gurami Ini Disuapi Brownies

Karena dianggap sebagai hewan yang berbahaya bagi populasi ikan lainnya, Pemerintah merilis peraturan yang mengatur larangan ikan red devil di Indonesia. Itulah sebabnya kenapa ikan Red Devil dilarang di Indonesia.

Aturan tersebut melalui Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 19 tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Yang Membahayakan dan atau Merugikan Dalam dan Dari Perairan Negara Republik Indonesia.

Aksi brutal ikan Red Devil ini dirasakan oleh nelayan di Danau Toba, Sumatera Utara yang membuat populasi ikan endemik menjadi menurun. Di daerah lain seperti Waduk Wonorejo, Tulungagung dan Waduk Sermo, Kulon Progo, populasi ikan Red Devil kian naik yang memangsa ikan-ikan lain yang memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi.

Asal Mula Ikan Red Devil di Indonesia

Ikan Red Devil merupakan spesies ikan yang berasal dari Amerika Tengah dan beberapa negara di Asia. Pada awalnya, ikan Red Devil masuk ke Indonesia sebagai ikan hias yang dibanderol dengan harga yang mahal.

Baca Juga: Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, BPBD DKI Imbau Warga di Wilayah Sekitar Waspada Banjir

Peneliti mengungkapkan penyebaran ikan Red Devil ini berawal dari ketidaksengajaan ikan yang lolos dari jaring beserta benih yang ditebar di sejumlah perairan. Red Devil sengaja dilepaskan oleh pemilik ikan hias tanpa ada pengkajian yang jelas mengenai sifat dan karakteristiknya.


https://www.suara.com/news/2022/06/16/182549/kenapa-ikan-red-devil-dilarang-di-indonesia-ini-penjelasan-tentang-ikan-mematikan

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/16/182549/kenapa-ikan-red-devil-dilarang-di-indonesia-ini-penjelasan-tentang-ikan-mematikan
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries BPBD, kementerian kkp,
topics Banjir,
fasums Danau Toba,
nations Amerika Serikat, Indonesia,
places DI YOGYAKARTA, DKI Jakarta, JAWA TIMUR, Sumatera Utara,
cities Biak, Kulon Progo, Tulungagung,
animals ikan hias,