Plat Nomor RFY Punya Siapa? Polisi Loloskan Terobos Jalur Busway, Ditindak Usai Viral

  • 16 Juni 2022 17:47:47
  • Views: 8

Suara.com - Sebuah video viral memperlihatkan mobil Fortuner sedang melaju tepat di belakang bus TransJakarta yang saat itu tengah beroperasi. Diketahui mobil yang melaju di jalur TransJakarta tersebut berpelat nomor khusus yakni B 1497 RFY. Lantas plat nomor RFY punya siapa

Dalam video yang diunggah oleh seorang pengguna TikTok pada Selasa (14/6/2022) tersebut, terlihat mobil fortuner berwarna hitam berada di jalur TransJakarta tepatnya di kawasan Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan. Dalam video itu, polisi meloloskan mobil plat RFY tersebut melewati busway TransJakarta.

Jalur lalu lintas pada saat itu nampak padat, mobil kemudian berada tepat di belakang bus TransJakarta yang saat itu berhenti karena terjebak lampu merah yang berada di persimpangan jalan. Beberapa saat kemudian, mobil melaju mengikuti bus TransJakarta. Namun, anehnya petugas kepolisian yang bertugas tidak memberhentikan atau menilang pengemudi mobil berplat nomor RFY tersebut. 

Plat Nomor RFY Punya Siapa? 

Baca Juga: Tabrak Lari Perempuan di Denpasar Tapi Plat Nomor Tertinggal di TKP, Mobil Brio Ini Jadi Incaran

Tak lama setelah video itu beredar dan viral di media sosial, polisi pun bertindak menilang pengemudi mobil berplat RFY, yang masuk jalur TransJakarta.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor RFY memang terdaftar sebagai kendaraan milik instansi pemerintah di salah satu kementerian. Tetapi, pada saat kejadian, mobil dikendarai oleh seorang driver. 

Kami telah melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kndaraan Fortuner warna hitam tersebut memang betul kendaraan yang dimiliki oleh salah satu instansi pemerintah, kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6/2022). 

Sambodo menambahkan jika pihaknya telah memanggil pemilik kendaraan tersebut. Pengemudi kendaraan juga telah diperiksa dan ia mengakui kesalahannya tersebut.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pemilik kendaraan berdalih bahwa ia saat itu sedang terburu-buru karena ingin mengantar saudaranya ke rumah sakit. 

Baca Juga: Pakar Usul Revisi UU Angkutan, Ojek Online Wajib Punya SIM Khusus dan Plat Kuning?

Namun, secara tegas Sambodo mengatakan pihaknya akan tetap menindak sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Selain sanksi tilang, kepolisian juga mencabut plat khusus yang terpasang di mobil Toyota Fortuner tersebut. 


https://www.suara.com/news/2022/06/16/173914/plat-nomor-rfy-punya-siapa-polisi-loloskan-terobos-jalur-busway-ditindak-usai-viral

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/16/173914/plat-nomor-rfy-punya-siapa-polisi-loloskan-terobos-jalur-busway-ditindak-usai-viral
Tokoh





Graph

Extracted

persons Kombes Pol Sambodo, Sambodo Purnomo Yogo,
companies TikTok,
ministries Kapolda Metro jaya, Polda Metro Jaya, Polisi,
bumns TransJakarta,
fasums Kebun Binatang Ragunan,
products ojol, SIM,
places DKI Jakarta,
cities Denpasar, Pancoran, Ragunan,
transportations Toyota Fortuner,
brands Toyota,