Kendaraan Dinas di Kabupaten Kapuas Dilarang Gunakan Pertalite

  • 16 Juni 2022 16:03:45
  • Views: 11

TEMPO.CO, JakartaKendaraan dinas di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dilaporkan tidak boleh menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Selain itu kendaraan pelat merah ini juga dilarang untuk menggunakan Biosolar jenis bahan BBM tertentu (JBT).

Larangan itu dilontarkan secara langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Dirinya memastikan bahwa hanya ada beberapa kendaraan dinas yang boleh menggunakan Pertalite jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) dan Biosolar.

Ambulans, mobil jenazah dan kendaraan pengangkut sampah milik pemerintah daerah (boleh pakai Pertalite dan Biosolar), kata dia seperti dikutip Tempo.co dari situs berita Antara, Kamis, 16 Juni 2022.

Lebih lanjut dirinya mengatakan aturan tersebut sudah ia cantumkan dalam surat edaran Nomor 552.62/ 939/ PSDA.2022, tertanggal 24 April 2022. Surat edaran itu diketahui perihal tentang penetapan Pertalite sebagai JBKP dan informasi penyaluran Pertalite JBKP dan Biosolar JBT.

Nantinya surat edaran tersebut bakal diterbitkan Ben Brahim untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Camat wilayah setempat.

Bupati Kapuas tersebut akan meminta kepada organisasi perangkat daerah, camat dan jajaran di bahwahnya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membeli BBM menggunakan drum atau jeriken. Terlebih jika itu dimaksudkan untuk diperjualbelikan kembali.

Sedangkan untuk pertanian dan perikanan setempat tetap diperbolehkan membeli BBM dengan jeriken atau drum. Namun mereka harus melampirkan rekomendasi dari dinas terkait untuk mendapatkannya.

Untuk sektor pertanian dan perikanan dengan syarat melampirkan rekomendasi dari SKPD atau dinas terkait, tutup Ben Brahim.

BacaJadwal Moto2 Jerman: Menanti Tren Positif Rider Pertamina Mandalika

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


https://otomotif.tempo.co/read/1602587/kendaraan-dinas-di-kabupaten-kapuas-dilarang-gunakan-pertalite

Sumber: https://otomotif.tempo.co/read/1602587/kendaraan-dinas-di-kabupaten-kapuas-dilarang-gunakan-pertalite
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ben Brahim, Tri Adhianto,
companies ADA,
bumns PT Pertamina,
nations Jerman,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, KALIMANTAN TENGAH,
cities Bekasi,
transportations Ambulans,
musicclubs APRIL,