Penyidik KLHK Periksa Bupati Langkat Nonaktif Sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi

  • 16 Juni 2022 11:48:40
  • Views: 10

Suara.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Hari ini, sebagaimana penetapan Majelis Hakim pada PN Jakarta Pusat, diagendakan pemeriksaan TRP/Bupati Langkat sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana di bidang konservasi SDA (Sumber Daya Alam) hayati dan ekosistemnya, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Ali mengatakan fasilitas pemeriksaan oleh KPK sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar penegak hukum.

Sebelumnya, Terbit juga pernah diperiksa PPNS KLHK di Gedung KPK pada Selasa (17/5). Usai diperiksa, ia mengaku satwa lindungi yang ditemukan rumah pribadi-nya hanya titipan. Saya tidak ada memeliharanya karena dititipkan, ucap Terbit.

Baca Juga: Diduga Atur Tender Di UKPBJ, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Didakwa Terima Suap Rp 572 Juta

Ia juga mengaku sudah menjelaskan kepada tim PPNS KLHK perihal pihak yang menitipkan satwa dilindungi tersebut.

Yang menitipkan itu, ada tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan laporan tadi, kata Terbit.

Terbit saat ini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Terbit menerima suap Rp572 juta dari pengusaha terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2021. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Didakwa Terima Suap Proyek Rp572 Juta


https://www.suara.com/news/2022/06/16/111846/penyidik-klhk-periksa-bupati-langkat-nonaktif-sebagai-tersangka-kasus-kepemilikan-satwa-dilindungi

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/16/111846/penyidik-klhk-periksa-bupati-langkat-nonaktif-sebagai-tersangka-kasus-kepemilikan-satwa-dilindungi
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ali Fikri,
companies ADA,
ministries JPU KPK, KPK, PN Jakarta Pusat,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
places DKI Jakarta, Sumatera Utara,