Sidang Dakwaan Suap Dana PEN Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Digelar Hari Ini

  • 16 Juni 2022 10:49:54
  • Views: 10

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan suap pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah atau suap Dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini Kamis (16/6/2022).

Tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.

Sesuai dengan penetapan hari sidang, hari ini (16/6) tim jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan Terdakwa M Ardian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).

Ali mengatakan, jaksa KPK akan membeberkan dugaan perbuatan pidana Ardian dalam surat dakwaan. Surat dakwaan sudah disusun berdasarkan keterangan dan alat bukti selama proses penyidikan.

Akan dipaparkan secara lengkap dugaan perbuatan yang dilakukan para terdakwa. Berikutnya, tim Jaksa KPK juga akan beberkan seluruh alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan, kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto (MAN) sebagai tersangka suap pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.

Selain Ardian, KPK juga menjerat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar. Laode dan Ardian ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara pihak pemberi, KPK menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur.

 

Sepanjang tahun 2018, KPK telah melakukan OTT terhadap 19 kepala daerah.


https://www.liputan6.com/news/read/4987837/sidang-dakwaan-suap-dana-pen-eks-dirjen-kemendagri-ardian-noervianto-digelar-hari-ini

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4987837/sidang-dakwaan-suap-dana-pen-eks-dirjen-kemendagri-ardian-noervianto-digelar-hari-ini
Tokoh



Graph