Sesuai dengan penetapan hari sidang, hari ini tim jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan terdakwa M Ardian N dkk dan kawan-kawan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Juni 2022.
Ali mengatakan jaksa sudah menyusun dakwaan sesuai dengan temuan penyidik dalam proses persidangan. Semua temuan bakal dipaparkan di depan meja hijau nanti.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Akan dipaparkan secara lengkap dugaan perbuatan yang dilakukan para terdakwa, ujar Ali.
Baca: Ade Yasin Diduga Perintahkan Anak Buahnya Kumpulkan Duit dari SKPD
KPK juga sudah menyiapkan bukti yang dimiliki. Majelis hakim diharap bijak menyikapi dakwaan ini.
Berikutnya, tim jaksa KPK juga akan beberkan seluruh alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan, tutur Ali.
(LDS)