Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Anak Perusahaan Adhi Karya ke Penyidikan

  • 16 Juni 2022 02:48:39
  • Views: 9

Untuk proyek pembangunan gedung IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan, KPK menerima Rp 7 miliar dari PT Waskita Karya. Menurut Ali, Rp 7 miliar itu dari nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp 27,2 miliar.

Sementara untuk proyek pembangunan gedung IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara, KPK menerima Rp 5 miliar dari PT Adhi Karya. Menurut Ali, jumlah tersebut dari nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp 19,7 miliar.

KPK mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak BUMN tersebut yang secara bertahap melakukan pembayaran kerugian keuangan negara. Saat ini KPK masih menunggu pelunasan pembayaran atas kerugian keuangan negara dimaksud, kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo. Adi bakal segera diadili dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung IPDN Minahasa pada 2011.

Tim jaksa telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua untuk tersangka AW (Adi Wibowo) dari tim penyidik karena telah terpenuhinya seluruh kelengkapan isi berkas perkara, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).

Dengan pelimpahan dari tim penyidik kepada tim penuntut umum, maka penahanan Adi Wibowo menjadi kewenangan tim jaksa KPK. Adi Wibowo masih akan ditahan selama 20 hari ke depan sampai 29 Mei 2022.

Ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur, kata Ali.

Tim jaksa KPK bakal menyusun surat dakwaan Adi dalam 14 hari kerja. Setelah rampung, surat dakwaan itu nantinya akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakspus).

Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, kata Ali.

 


https://www.liputan6.com/news/read/4987661/kejagung-naikkan-status-kasus-dugaan-korupsi-anak-perusahaan-adhi-karya-ke-penyidikan

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4987661/kejagung-naikkan-status-kasus-dugaan-korupsi-anak-perusahaan-adhi-karya-ke-penyidikan
Tokoh





Graph