DJBC Beberkan Tren Peningkatan Penerimaan Cukai Selama 2022, Hasilnya?

  • 15 Juni 2022 20:47:24
  • Views: 9

AKURAT.CO, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan tren penerimaan 2019-2022 menunjukkan peningkatan setelah sempat turun pada 2020 akibat dari pandemi Covid-19.

Realisasi penerimaan DJBC sendiri sampai dengan 30 April 2022 sebesar Rp108,38 triliun. Dimana angka tersebut telah terealisasi sebesar 44,24 persen dari target APBN 2022 atau naik sebesar 37,7 persen.

2022 ini outlooknya semoga Rp245 triliun sejalan dengan langkah kita di Bea Cukai, kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani saat RDP dengan DPR RI, Rabu (15/6/2022).

baca juga:

Kemudian dalam paparannya, untuk meningkatkan penerimaan DJBC disebutkan masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai.

Dimana potensi ekstensifikasi ini dipersiapkan lewat cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.

Namun demikian, cukai plastik dan minuman berpemanis dimungkinkan batal diberlakukan pada tahun ini.

Seperti diketahui sepanjang tahun 2021, Bea Cukai berhasil lampaui target yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 125,1 persen dan tumbuh sebesar 26,23 persen year on year (yoy). Target APBN 2021 di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp215 triliun, sedangkan realisasi penerimaan hingga 31 Desember 2021 mencapai Rp269 triliun.

Penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai didapat dari 3 sumber, antara lain bea masuk (BM), cukai, dan bea keluar (BK). Penerimaan cukai lebih rinci dibagi menjadi hasil tembakau (HT), etil alkohol (EA), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), denda administrasi cukai, cukai lainnya, dan plastik.

Selain mengoptimalkan pada sisi penerimaan, Bea Cukai juga mengutamakan pada fasilitas pelayanan. Di tengah mendesaknya kebutuhan layanan kesehatan, Bea Cukai terapkan fasilitas pembebasan impor barang penanganan pandemi Covid-19 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 92/PMK.04/2021. Bea Cukai juga menerapkan percepatan pelayanan pada barang-barang yang memerlukan pelayanan segera ( rush handling) sesuai PMK nomor 74/PMK.04/2021.


https://akurat.co/djbc-beberkan-tren-peningkatan-penerimaan-cukai-selama-2022-hasilnya

Sumber: https://akurat.co/djbc-beberkan-tren-peningkatan-penerimaan-cukai-selama-2022-hasilnya
Tokoh



Graph

Extracted

persons Askolani,
ministries Bea Cukai, DPR RI, Kementerian Keuangan,
topics APBN,
products Peraturan Menteri Keuangan (PMK),
cases covid-19,
plants Tembakau,
musicclubs APRIL,