OJK dan Bappenas Tandatangani MoU, Sinergikan Kebijakan Pemulihan Ekonomi

  • 15 Juni 2022 19:47:20
  • Views: 7

AKURAT.CO, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Bappenas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini menandatangani Nota Kesepahaman Sinergi Kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan untuk Mendukung Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. 

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bila dasar kajian Kementerian PPN/Bappenas pada 2018 tentang pendalaman sektor keuangan di Indonesia terkait sektor jasa keuangan dengan sektor riil yang bersifat demand-following.

Pada saat sektor riil bergerak dan perekonomian tumbuh, permintaan terhadap sektor jasa keuangan juga akan meningkat, dan begitu sebaliknya, kata Suharso dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).

baca juga:

Melihat hal tersebut, Suharso menilai dibutuhkan sinergi yang baik untuk menjembatani keterkaitan di antara keduanya. Sebagai bentuk untuk mewujudkan kebijakan sektor keuangan yang bersinergi serta kebijakan perencanaan pembangunan nasional, kesepakatan dengan OJK ini juga sebagai salah satu strategi mewujudkan Visi Indonesia 2045.

Yakni untuk menjadi negara berpendapatan tinggi dan masuk dalam daftar lima kekuatan ekonomi terbesar dunia.

Untuk mencapai target tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menegaskan, Indonesia harus melakukan transformasi ekonomi di mana peranan sektor jasa keuangan sangat penting sebagai enabling environment.

Sekarang ini waktunya kita untuk ngegas, meskipun ada kendala-kendala kondisi global seperti inflasi negara maju, normalisasi kebijakan COVID-19, dan konflik Ukraina-Rusia, pembangunan nasional kita genjot dan sektor keuangan siap untuk itu dengan likuiditas dan modal yang cukup, ujar Wimboh.

Sesuai dengan UU yang berlaku, maka OJK harus memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional sehingga sinergi dengan Bappenas sangat penting untuk menyediakan lingkungan yang kondusif agar transformasi ekonomi Indonesia yang direncanakan Kementerian PPN/Bappenas dapat berjalan dengan baik.

Masih banyak ruang kerja sama antara OJK dengan Bappenas, mengingat kebijakan-kebijakan sektor jasa keuangan harus sinkron dengan ekspektasi pemerintah melalui pembangunan menengah dan panjang, ujarnya.


https://akurat.co/ojk-dan-bappenas-tandatangani-mou-sinergikan-kebijakan-pemulihan-ekonomi

Sumber: https://akurat.co/ojk-dan-bappenas-tandatangani-mou-sinergikan-kebijakan-pemulihan-ekonomi
Tokoh





Graph

Extracted

persons Suharso Monoarfa, Wimboh Santoso,
companies ADA,
ministries Bappenas, OJK,
nations Indonesia, Rusia, Ukraina,
cases covid-19,