5 Negara dengan Cuti Melahirkan Terlama

  • 15 Juni 2022 19:05:20
  • Views: 21

TEMPO.CO, JakartaRancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) telah resmi masuk dalam Prolegnas 2020-2024. Poin penting yang menjadi sorotan dalam RUU tersebut adalah menyoal penetapan masa cuti melahirkan. Semula hanya tiga bulan, rencananya cuti melahirkan akan diubah menjadi enam bulan ditambah 1,5 bulan masa istirahat. 

Diberitakan Tempo, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nur Hamidah, selaku pihak pengusul RUU KIA membeberkan bahwa pengaturan ulang pasal terkait cuti melahirkan itu dianggapnya sangatlah penting. “Sangat penting untuk menjamin tumbuh kembang anak, pemulihan bagi ibu pasca melahirkan, serta pengaturan terkait upah ibu yang sedang cuti melahirkan, katanya. 

Perubahan aturan cuti melahirkan tersebut tampaknya masih menuai pro dan kontra. Sebab, pasal yang terkait hak cuti melahirkan itu terindikasi akan memiliki singgungan dengan aturan-aturan yang telah ada. Pun beberapa warganet juga berusaha membandingkan lama cuti melahirkan di Indonesia dengan negara lain. 

Jika di Indonesia cuti melahirkan adalah tiga bulan lamanya, lantas bagaimana dengan aturan cuti tersebut di berbagai negara? Dilansir Tempo, dari berbagai sumber, ternyata ada sejumlah negara yang memberlakukan lama cuti melahirkan lebih dari tiga bulan. Negara tersebut antara lain: 

1. Estonia 

Negara yang memberikan cuti melahirkan terlama adalah Estonia. Melansir BBC, salah satu negara yang berada di Eropa Utara ini memberikan cuti melahirkan selama 18 bulan atau setara 1,5 tahun. Selain itu, ibu yang sedang cuti melahirkan juga mendapat gaji penuh dari perusahaan tempat dirinya bekerja. 

2. Hungaria 

Posisi kedua ditempati oleh Hungaria. Mengutip dari laporan UNICEF, negara ini memberlakukan aturan cuti melahirkan selama 16 bulan kepada para Ibu. Seperti halnya Estonia, mereka yang cuti juga tetap mendapatkan gaji. 

3. Bulgaria 

Dilansir CNN Business, Bulgaria mengizinkan para perusahaan yang mempekerjakan perempuan hamil untuk bisa memanfaatkan cuti melahirkannya dengan sebaik mungkin. Menurut peraturan pemerintah setempat, mereka mendapatkan jatah cuti selama 59 minggu atau sekitar 13 minggu dengan tetap menerima gaji. 

4. Inggris 

Di Inggris, ibu bekerja yang sedang hamil diperbolehkan menggunakan hak cutinya selama satu tahun penuh atau sekitar 52 minggu. Namun, 39 minggu di antaranya, mereka hanya memperoleh sebagian dari gajinya. Sementara 12 minggu lainnya mendapatkan gaji penuh.

5. Denmark 

Ibu baru di Denmark akan mendapatkan cuti hamil selama 18 minggu atau sekitar 4,5 bulan. Dengan rincian, empat minggu sebelum kelahiran dan 14 minggu setelah melahirkan. Mereka pun akan mendapatkan gaji penuh alias tidak ada potongan gaji. Selama 14 minggu tersebut, sang Ayah juga memiliki hak untuk mengambil jatah cutinya selama dua minggu.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Melalui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Cuti Melahirkan Ditetapkan Menjadi Selama 6 Bulan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu


https://dunia.tempo.co/read/1602284/5-negara-dengan-cuti-melahirkan-terlama

Sumber: https://dunia.tempo.co/read/1602284/5-negara-dengan-cuti-melahirkan-terlama
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Telegram,
ministries DPR RI, Fraksi PKB,
ngos UNICEF,
parties PKB,
topics Hari Perempuan Sedunia, Prolegnas,
fasums Gedung Sate,
nations Bulgaria, Denmark, Estonia, Indonesia, Inggris,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities bandung,
brands KIA,