POJOKSATU.id, JAKARTA- Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan pihaknya tak melakukan penilangan bila anggota di lapangan menemukan pengendara roda dua menggunakan sandal jepit.
Hanya saja, kata dia, himbauan menggunakan sepatu saat menggunakan sepeda motor itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan, karena penggunaan sandal jepit.
“Tidak ada sanksi tilang untuk pengguna sandal jepit, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan Etle, kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022).
Firman akui, budaya menggunakam sepatu saat berkendaraan ini akan sulit untuk diterapkan.
Namun, ia meyakini ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting, ujar dia.
Karena itu, Jendral Bintang Dua ini menghimbau anggota agar terus mensosialisasikan tentang pentingnya menggunakan sepatu saat berkendaraan.
Terlebih, kata dia, anggota yang di lapangan terus memberikan edukasi kepada pengguna roda dua.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) berikan edukasi, ujarnya. (fir/pojoksatu)