Pemkot Surabaya Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak di Batas Kota

  • 15 Juni 2022 18:10:12
  • Views: 16

Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya bersama kepolisian melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan melakukan monitoring di perbatasan kota menjelang Iduladha 1443 Hijriah.
 
Menjelang Iduladha, teman-teman sudah bergerak untuk memastikan bahwa ternak yang ada di Kota Surabaya itu sudah didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu, 15 Juni 2022.
 
Tidak hanya itu, pemkot bersama kepolisian telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke Rumah Potong Hewan (RPH). Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan tersebut sudah memiliki izin kesehatan dan bebas dari PMK.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Hewan ternak yang datang ke Surabaya itu juga dicek oleh teman-teman Dinas Pertanian untuk dipastikan kesehatannya. Kami kolaborasi juga dengan teman-teman di Jatim, ucapnya.
 
Pemantauan dan pengecekan hewan ternak salah satunya dilakukan jajaran Kecamatan Karangpilang bersama kepolisian setempat pada Selasa, 14 Juni 2022, sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam pemeriksaan ini, setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak akan diperiksa surat-surat beserta kondisi kesehatannya.
 
Baca: Wali Kota Malang Minta Masjid Tetap Terima Penyaluran Hewan Kurban
 
Camat Karangpilang Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara menyatakan pihaknya bersama jajaran kepolisian intens melakukan monitoring dan pengawasan hewan ternak yang akan masuk ke Kota Surabaya. Termasuk pula pengawasan terhadap hewan ternak yang berada di RPH Kedurus.
 
Tentunya ini langkah dari kami pemerintahan dan kepolisian untuk mengamankan terutama menjelang Hari Raya Idul Adha, ucap dia.
 
Bahkan, pihaknya bersama jajaran kepolisian tak segan memutarbalikkan kendaraan pemilik hewan ternak apabila tidak dilengkapi dengan surat izin kesehatan dari daerah asal.
 
Tak hanya itu, mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu juga menyebutkan setiap pedagang yang akan berjualan hewan ternak atau kurban harus dilengkapi izin dari DKPP. Sebelum pengusaha hewan kurban berjualan di wilayah Karangpilang, DKPP akan melakukan survei dan pengecekan.
 
Nantinya akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya seperti apa oleh rekan-rekan tenaga kesehatan hewan dari DKPP, kata Eri.
 

(NUR)


https://www.medcom.id/nasional/daerah/yNLLWQyN-pemkot-surabaya-perketat-lalu-lintas-hewan-ternak-di-batas-kota

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/yNLLWQyN-pemkot-surabaya-perketat-lalu-lintas-hewan-ternak-di-batas-kota
Tokoh





Graph

Extracted

persons Eri Cahyadi, Febriadhitya Prajatara,
companies ADA,
ministries DKPP, Polisi,
events Idul Adha 1441 Hijriah,
products Hewan kurban,
places JAWA TIMUR,
cities Malang, Surabaya,