Terpedaya Rayuan Wanita 'Tentara AS', Pria Asal Jakarta Tertipu Rp 2,4 M

  • 15 Juni 2022 16:55:22
  • Views: 15

Jakarta -

Jajaran Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pria WN Nigeria inisial UT dan seorang perempuan WNI inisial CS atas kasus penipuan. Keduanya terlibat kasus penipuan Rp 2,4 miliar dengan korban WNI, laki-laki inisial PC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan kasus itu bermula saat korban menjalin komunikasi dengan pelaku, yang mengaku seorang perempuan tentara Amerika Serikat (AS). Korban mengenal pelaku melalui media sosial.

Pelaku ngajak korban kenalan dan ngaku tentara Amerika yang akan ditugaskan ke Afganistan, kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Pelaku saat itu mengaku tidak ingin pergi ke Afganistan. Kepada korban, pelaku tersebut ingin mengundurkan diri dari dinas kemiliterannya.

Pelaku ngaku punya tabungan USD 2 juta yang disembunyikan di Syria (Suriah), jelas Zulpan.

Komunikasi pelaku dan korban PC semakin intens. Saat hubungannya semakin dekat itu, pelaku kemudian meminta dikirimi uang oleh korban.

Pelaku berkomunikasi dengan korban dan minta korban kirim sejumlah uang agar uang yang USD 2 juta bisa dikirim ke Indonesia. Setelah diterima uang itu, uang yang dikirim korban akan dikembalikan dan dapat komisi 30 persen, tutur Zulpan.

Pelaku PC yang telah tepedaya rayuan pelaku akhirnya tergerak mengirimkan sejumlah uang. Total, ada Rp 2,4 miliar yang telah dikirim korban.

Lihat juga video 'Polisi Gadungan yang Sering Tilang Pengendara Dibekuk di Medan':

[Gambas:Video 20detik]

Baca di halaman selanjutnya: bukan modus baru.


https://news.detik.com/berita/d-6128871/terpedaya-rayuan-wanita-tentara-as-pria-asal-jakarta-tertipu-rp-24-m

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6128871/terpedaya-rayuan-wanita-tentara-as-pria-asal-jakarta-tertipu-rp-24-m
Tokoh



Graph

Extracted

persons Kombes E Zulpan,
companies ADA,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
nations Afganistan, Amerika Serikat, Indonesia, Nigeria, Suriah,
places DKI Jakarta, Sumatera Utara,
cases Polisi Gadungan,