KASN: Penjabat kepala daerah harus kawal birokrasi tetap netral

  • 15 Juni 2022 15:44:35
  • Views: 20

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto. ist

Elshinta.com - “Penjabat Kepala Daerah seharusnya bisa bekerja secara profesional dan tidak memiliki beban apa pun, mereka berbeda dengan para kepala daerah yang terpilih melalui mekanisme pemilihan, demikian disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada kegiatan Webinar “Menjaga Netralitas Birokrasi dalam Era Penjabat Kepala Daerah yang diselenggarakan KASN pada hari ini.

Kegiatan webinar ini dibuka dengan penyampaian sambutan kunci oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto dengan judul “Peran Strategis Penjabat Kepala Daerah dalam Menjaga Netralitas ASN.

Menurut Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto dalam sambutan kuncinya menyampaikan bahwa pada masa transisi ini diperlukan adanya sosok penjabat kepala daerah yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi. Tidak hanya dalam melanjutkan program pembangunan daerah, tetapi juga menjaga netralitas birokrasi menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Pada bulan Mei 2022, KASN telah mengirimkan laporan kepada Presiden dan Mendagri berupa daftar nama-nama pejabat pimpinan tinggi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki rekam jejak pelanggaran netralitas ASN.

Lebih jauh, Tasdik menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Kemendagri karena dalam pengangkatan sejumlah 5 penjabat gubernur, 37 penjabat bupati dan 6 penjabat walikota  pada gelombang pertama tidak terdapat nama-nama yang memiliki rekam jejak pelanggaran netralitas dalam catatan pengawasan KASN.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh KASN pada Pilkada tahun 2020, terjadi pelanggaran Netralitas ASN di 109 daerah dari total 137 daerah (79%) yang dipimpin oleh penjabat kepala daerah.

Pelanggaran ini bervariatif, dengan di antaranya berupa imbauan kepada ASN untuk memilih calon tertentu, hingga pelaksanaan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan.

KASN juga mencatat sejumlah 314 Pejabat Pimpinan Tinggi telah mendapat rekomendasi KASN untuk dijatuhi hukuman disiplin akibat perbuatan melanggar netralitas ASN.

Menanggapi data tersebut, Kemendagri melalui Direktur FKKPD Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan para Penjabat Kepala Daerah seharusnya memaksimalkan momentum masa transisi untuk bisa bekerja lebih optimal dalam menata pemerintahan.

Ketua Forsesdasi Lalu Gita Aryadi menyampaikan adanya disrupsi politisasi birokrasi menjelang tahun politik 2024. “Perlu menjadi perhatian, posisi strategis birokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan sangat berpotensi disalahgunakan menjadi vote getter atau pengumpul suara, ujar Lalu dalam siaran pers yang diterima redaksi elshintanews.com

Para penjabat kepala daerah dari unsur ASN memiliki keuntungan tersendiri, mengingat birokrat memiliki pengalaman tata kelola internal pemerintahan, dan selama ini juga terlibat dalam penguatan pada aspek eksternal, seperti mengelola stabilitas politik, masyarakat, dan media.

Pengalaman yang didapat dalam pengawasan netralitas ASN pada Pilkada 2020 dapat menjadi poin berharga bagi pencegahan pelanggaran netralitas pada daerah-daerah yang dipimpin oleh penjabat kepala daerah.

“Upaya yang harus dilakukan untuk netralitas birokrasi diantaranya memperkuat integritas ASN, memperkuat lembaga pengawasan, dan memberikan sanksi kepada aktor politik yang mengarahkan ASN tidak netral, tegas Lalu.

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi menjelaskan bahwa Pemerintah perlu memperhatikan rambu-rambu dalam putusan MK; dengan melakukan tindakan seperti (1) Pemerintah perlu segera membuat Peraturan Teknis UU No.10; (2) pemerintah membuat pemetaan kondisi riil daerah; (3) meminta pendapat dan masukan DPRD,kepala daerah dan masyarakat setempat; (4) memberi ruang kepada masyarakat untuk memberi masukan terkait evaluasi atas kinerja penjabat.

Di akhir kesempatan, Titi menegaskan sebaiknya dibuat aturan agar penjabat kepala daerah dilarang mengikuti Pilkada agar dalam pelaksanaan tugas tidak bermotif investasi politik.


https://elshinta.com/news/271072/2022/06/15/kasn-penjabat-kepala-daerah-harus-kawal-birokrasi-tetap-netral

Sumber: https://elshinta.com/news/271072/2022/06/15/kasn-penjabat-kepala-daerah-harus-kawal-birokrasi-tetap-netral
Tokoh



Graph

Extracted

persons Pahala Nainggolan,
ministries ASN, DPRD, KASN, Kemendagri, KPK, MK,
ngos Perludem,
events Pilkada 2020, Pilkada Serentak,