Sepakat dengan Pemerintah dan DPR soal Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Partai Buruh: KPU Berbahaya Sekali Langgar UU

  • 15 Juni 2022 14:48:53
  • Views: 19

Suara.com - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Rabu (15/6/2022) hari ini. Salah satu tuntutan yang menjadi fokus massa aksi adalah menolak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang hanya berlangsung 75 hari.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan, hal itu telah melanggar Undang Undang. Sebab, masa kampanye jika merujuk pada undang-undang adalah 7 sampai 9 bulan sejak ditetapknya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kami meminta KPU mencabut masa kampanye 75 hari karena KPU berbahaya sekali melanggar UU, bahwa disampaikan dalam UU masa kampanye 7 bulan -9 bulan sejak ditetapkan DPT, kata Said di lokasi.

KPU, disebut Said, telah bersepakat dengan pemerintah dan DPR dalam melanggar undang-undang. Menurut dia, KPU bukan berada di bawah DPR dan pemerintah -- yang nantinya akan menjadi peserta Pemilu.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai, Ini Dukungan yang Diberikan Pemkab Bantul

Kok KPU bersepakat dengan peserta Pemilu, bagaimana dengan parpol baru termasuk Partai Buruh, bagaimana dengan parpol non-parlemen. Berarti KPU sudah tidak berlaku, Pemilu tidak bersih, pemilu tidak jurdil, tegas Said.

Empat tuntutan lainnya yakni:

  1. Tolak Revisi Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan (PPP).
  2. Tolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.
  3. Sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
  4. Tolak Liberalisasi Pertanian melalui sidang WTO.

10 Ribu Orang Diklaim Ikut Demo

Sebelum aksi berlangsung, Said mengklaim ada sekitar 10 ribu orang yang turun ke jalan hari ini. Massa aksi berasal dari sejumlah elemen mulai dari serikat buruh, serikat petani, buruh migran, pekerja rumah tangga, aktivis perempuan, aktivis lingkungan, miskin kota, dan beberapa elemen gerakan lainnya.

Kami bisa pastikan hampir 10 ribu akan hadir dalam aksi hari ini, kata Said.

Baca Juga: Geruduk Gedung DPR, Presiden Partai Buruh: Kalau Punya Hati dan Pikiran Silahkan Langsung Bicara dengan Rakyat

Said mengatakan, massa buruh berasal dari kawasan Jabodetabek, Karawang, Bandung, hingga Purwakarta. Aksi ini, kata dia, juga serempak digelar di sejumlah daerah.


https://www.suara.com/news/2022/06/15/140659/sepakat-dengan-pemerintah-dan-dpr-soal-masa-kampanye-pemilu-75-hari-partai-buruh-kpu-berbahaya-sekali-langgar-uu

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/15/140659/sepakat-dengan-pemerintah-dan-dpr-soal-masa-kampanye-pemilu-75-hari-partai-buruh-kpu-berbahaya-sekali-langgar-uu
Tokoh



Graph

Extracted

persons Said Iqbal,
companies ADA,
ministries DPR RI, KPU,
parties PPP,
topics Buruh, Cipta Kerja, Pemilu 2024,
fasums Gedung DPR,
products Omnibus Law,
places DI YOGYAKARTA, JAWA BARAT,
cities bandung, Bantul, Jabodetabek, Karawang, Purwakarta,