Bertemu di Swiss, Tim Teknis Bahas Upah dan Hak-hak Pekerja Migran ke Saudi

  • 15 Juni 2022 13:06:56
  • Views: 9

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JENEWA – Kementerian Ketenagakerjaan RI mewakili Pemerintah melakukan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Jenewa, Swiss, Selasa (14/6/2022) waktu setempat.

Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan risalah rapat sebagai tindak lanjut dari pertemuan bilateral kedua negara di sela ajang The 2nd EWG Meeting di Yogyakarta.

Pertemuan ini bagian dari upaya kita mempercepat Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, terutama terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, Selasa (15/6/2022).

Anwar Sanusi menjelaskan, hingga saat ini progres penyusunan MoU antara tim teknis kedua negara berjalan dengan lancar dan produktif, serta membawa sejumlah kemajuan.

Antara lain, menyangkut masalah penempatan dan pelindungan para pekerja migran kita ini, tentunya lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya.

Baca juga: BNSP Sertifikasi Calon Pekerja Migran Indonesia Tujuan Polandia

Beberapa poin pembahasan yang mengalami kemajuan selama ini, jelas Anwar Sanusi, di antaranya mengenai pengupahan, pelindungan, hubungan kerja, hak-hak PMI, serta batas-batas kewajiban PMI selama bekerja di Arab Saudi.

Sekali lagi ini memang langkah yang sangat progresif. Namun demikian perlu kita kawal secara bersama. Mudah-mudahan setelah MoU itu selesai kita benar-benar memiliki sebuah sistem yang baik untuk kita menempatkan pekerja migran kita, terutama di Arab Saudi, ujarnya.

Baca juga: BP2MI Gagalkan Keberangkatan 24 Perempuan Calon Pekerja Migran Asal NTB yang Hendak ke Arab Saudi

Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Kerajaan Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi, secara virtual pada 3 Juni lalu.

Kedua negara sepakat mempercepat proses integrasi sistem MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan SISNAKER (sistem pasar kerja Kemenaker RI) dengan melakukan amandemen terhadap Technical Arrangement yang telah habis masa berlakunya.

Kedua negara juga telah membahas penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal).


https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/06/15/bertemu-di-swiss-tim-teknis-bahas-upah-dan-hak-hak-pekerja-migran-ke-saudi

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/06/15/bertemu-di-swiss-tim-teknis-bahas-upah-dan-hak-hak-pekerja-migran-ke-saudi
Tokoh





Graph

Extracted

persons Anwar Sanusi, Ida Fauziyah,
companies Visa, YouTube,
ministries BNSP, BP2MI, Kemnaker, Menaker,
ngos PMI,
topics migran indonesia,
nations Arab Saudi, Indonesia, Polandia, Swiss,
places DI YOGYAKARTA, NUSA TENGGARA BARAT,
cities Yogyakarta,