Mulai Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA

  • 15 Juni 2022 12:55:36
  • Views: 3

GenPI.co - Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK mulai dibuka hari ini, Rabu (15/6).

Jadwal dan alur pelaksanannya pun mulai disosialisasikan, termasuk lewat laman ppdb.jatengprov.go.id.

Tahap awal adalah verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token. Periode 15-28 Juni 2022 sekaligus untuk pemeriksaan data siswa dan aktivasi akun.

BACA JUGA:  PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Dibuka, Nih Cara Pendaftarannya!

Lalu, pendaftarannya mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2022.

Bagi peserta PPDB Jateng 2022 yang ingin melakukan pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun bisa mengakses melalui ppdb.jatengprov.go.id.

BACA JUGA:  PPDB SMP Surabaya 2022 Buka 4 Jalur, Ini Dia Jadwal Lengkapnya

Peserta yang sudah melakukan input data awal pada sekolah asal, bisa langsung melakukan pengajuan akun.

Berikut cara pengajuan akun PPDB Jateng 2022, dilansir dari ppdb.jatengprov.go.id.

BACA JUGA:  Pendaftaran PPDB Jabar Buka Hari Ini, Cek Syarat Dokumennya!

1. Calon peserta didik mengakses situs publik PPDB Jateng dengan alamat ppdb.jatengprov.go.id;

2. Masukan kata kunci yang meliputi: NISN, NIK, dan Tanggal lahir;

3. Jika data calon peserta didik baru telah sesuai dengan kata kunci, selanjutnya mengunggah pakta integritas;

4. Selanjutnya melakukan persetujuan pengajuan akun;

5. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.

Lalu, berikut ini syarat dokumen PPDB Jateng 2022.

1. Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2021/2022);

2. Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan);

3. Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki);

4. Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi yang memiliki);

5. Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki);

6. Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki);

7. Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK;

8. Pakta integritas.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


https://www.genpi.co/berita/187573/mulai-dibuka-ini-jadwal-dan-syarat-ppdb-jateng-2022-jenjang-sma

Sumber: https://www.genpi.co/berita/187573/mulai-dibuka-ini-jadwal-dan-syarat-ppdb-jateng-2022-jenjang-sma
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google, YouTube,
topics PPDB,
products daging, KIP, nasi,
nations Indonesia,
places DI YOGYAKARTA, DKI Jakarta, JAWA BARAT, JAWA TENGAH, JAWA TIMUR,
cities Surabaya, Yogyakarta,
animals Babi,