Kanada Cabut Aturan Wajib Vaksin untuk Perjalanan dan Pegawai Negeri

  • 15 Juni 2022 12:30:37
  • Views: 7

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kanada pada Selasa (14/6/2022) mengumumkan penangguhan wajib vaksinasi COVID-19 untuk perjalanan domestik dan untuk pegawai negeri. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 20 juni.

Mandat vaksinasi COVID-19, yang berlaku sejak 30 Oktober 2021, ditangguhkan oleh pemerintah karena tingkat infeksi yang terus melandai dan tingkat vaksinasi telah tinggi. Hampir 90 persen orang Kanada yang memenuhi syarat vaksinasi telah disuntik.

1. Masker masih wajib dipakai

KanadaIlustrasi orang yang memakai masker di pesawat. (Unsplash.com/Lukas Souza)

Melansir Politico, aturan yang akan diterapkan untuk tranportasi berlaku untuk perjalanan menggunakan kereta api dan pesawat. Sementara untuk perjalanan menggunakan kapal pesiar bukti vaksin masih diperlukan. Meski ada pelonggaran, pemerintah masih mewajibkan penumpang memakai masker dalam perjalanan di pesawat, kereta api, dan kapal.

Bagi warga negara asing yang berkunjung ke Kanada masih wajib menunjukkan bukti vaksinasi. Adapun warga Kanada yang kembali namun belum divaksinasi perlu menjalankan karantina.

Dewan Maskapai Nasional Kanada, yang mewakili dua maskapai penerbangan terbesar di negara itu, menyabut baik keputusan pemerintah. Mereka menyarankan agar semua persyaratan vaksinasi dihapuskan secara permanen, dikutip dari Reuters.

Pemerintah menyampaikan, mandat vaksin ditangguhkan karena situasi kesehatan masyarakat yang terus membaik. Tapi, pemerintah mengigatkan mandat bisa berlaku kembali jika situasi memburuk, sebagai upaya untuk melindungi orang-orang.

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Aturan Pakai Masker

2. Aturan dicabut bukan karena banyak penundaan di bandara

KanadaIlustrasi bandara. (Pexels.com/Skitterphoto)

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Pada pekan lalu, pemerintah memberlakukan penangguhan pengujian acak di semua bandara hingga 1 Juli, untuk membantu mengurangi antrean yang panjang di bandara. Bandara di Kanada, terutama di Toronto, dalam beberapa pekan terakhir telah mengalami penundaan penerbangan hingga berjam-jam, yang membuat penumpang marah.

Menteri Urusan Antar Pemerintah, Dominic LeBlanc, menyampaikan perubahan aturan ini tidak berkaitan dengan penundaan yang terjadi di bandara. LeBlanc berpendapat masalah itu disebabkan oleh bandara yang kekurangan staf, sementara perubahan kebijakan yang diumumkan berdasarkan saran sains.

Sama dengan rekannya, Menteri Transportasi Omar Alghabra, juga menyampaikan perubahan aturan bukan karena penundaan panjang di bandara, tapi berdasarkan saran kesehatan dan efek mandat serta kebijakan vaksinasi pada gelombang COVID-19 sebelumnya.

Alghabra menjelaskan, persoalan penundaan ini juga dialami bandara di negara lainnya, yang disebabkan lonjakan penerbangan dan tenaga kerja yang tidak cukup.

3. Pegawai negeri yang tidak divaksinasi dapat kembali bekerja

KanadaIluatrasi orang yang sedang bekerja menggunakan laptop. (Unsplash.com/Dai KE)

Aturan baru ini juga mengizinkan pegawai negeri, yang sebelumnya ditangguhkan dari pekerjaan karena tidak divaksin tanpa diberikan kompensasi bayaran, memulai kembali pekerjaannya.

Melansir CBC News, langkah pemerintah ini disambut baik oleh serikat pekerja Aliansi Layanan Publik Kanada (PSAC) dan Institut Profesional Layanan Publik Kanada (PIPSC), yang mewakili lebih dari 250 ribu pegawai negeri.

Namun, PSAC mengaku kecewa karena pemerintah tidak mengajak mereka berkonsultasi dalam mencabut mandat vaksin. Organisasi itu mengigatkan bahwa serikat pekerja harus selalu diajak dalam diskusi perubahan kebijakan yang mempengaruhi anggotanya.

PIPSC menyampaikan, pihaknya prihatin dengan anggotanya yang dipaksa cuti tanpa dibayar dan sedang menunggu rincian tentang bagaimana mereka akan diizinkan kembali ke tempat kerja.

Baca Juga: Kanada Berencana Berikan Peringatan Kesehatan di setiap Batang Rokok

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.


https://www.idntimes.com/news/world/ifan-wijaya/kanada-cabut-aturan-wajib-vaksin-untuk-perjalanan-dan-pegawai-negeri-c1c2

Sumber: https://www.idntimes.com/news/world/ifan-wijaya/kanada-cabut-aturan-wajib-vaksin-untuk-perjalanan-dan-pegawai-negeri-c1c2
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Reuters,
organizations API,
events vaksinasi,
products masker, vaksin,
nations Arab Saudi, Kanada,
places DKI Jakarta,
cities Batang, Toronto,
cases covid-19,