Mahfud MD Jelaskan Kondisi HAM di Indonesia Selama Pandemik

  • 15 Juni 2022 10:29:25
  • Views: 8

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan isu perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yang terus berjalan di tengah pandemik COVID-19. Topik ini dibahasnya di Side Event Sidang Dewan HAM kerja sama dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Perwakilan RI di Jenewa, Swiss.

Pandemik mempengaruhi semua aspek, termasuk penegakan perlindungan HAM. Namun, Pemerintah Indonesia terus bekerja untuk memastikan hak-hak dasar setiap warga terlindungi. Ini adalah amanat konstitusi yang terus dijalankan pemerintah, kata Mahfud dalam acara bertajuk Pemenuhan HAM di tengah Pandemi COVID-19, seperti dilansir Rabu (15/6/2022).

1. Perlindungan HAM di tengah pandemik seperti hak atas kesehatan

MahfudIlustrasi tempat kerja di era pandemik virus corona (IDN Times/Uni Lubis)

Saat pandemik COVID-19, kata Mahfud, dalam menghadapi kondisi penuh tantangan, Pemerintah Indonesia percaya kebijakan yang adaptif dan pendekatan kolaboratif.

Menurutnya, ada sejumlah pendekatan penting dalam rangka melindungi HAM saat pandemik. Antara lain, Pemerintah Indonesia memastikan kerja kolaborasi dalam menjaga hak atas kesehatan dan akses fasilitas kesehatan.

Pemerintah dalam hal ini berhasil memberikan akses gratis atas vaksin COVID-19 untuk semua warga, kata dia.

Baca Juga: Mahfud Pamer Capaian Indonesia Lindungi HAM di Forum PBB

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD: 92 Persen Masyarakat Papua Pro NKRI

2. Pemerintah seimbangkan dan menghormati hak saat pandemik

MahfudIlustrasi pasien sembuh dari COVID-19. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Mahfud mengatakan, pemerintah mengembangkan kerja sama dengan swasta, fasilitas kesehatan, dan organisasi masyarakat untuk mendistribusikan lebih dari 440 juta vaksin COVID-19 ke 574 kota dan kabupaten di 34 provinsi.

Hasilnya, Indonesia berhasil mencapai bahkan melebihi angka vaksinasi yang dibuat WHO, yakni lebih dari 70 persen populasi. Terkait HAM, pemerintah juga disebutnya menyeimbangkan dan menghormati kebebasan dan melindungi hak saat pandemik.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Guna melindungi hak masyarakat untuk hidup, pemerintah menyesuaikan kebebasan bergerak dan berkumpul. Bukan untuk melanggar kebebasan, melainkan untuk melindungi nyawa masyarakat, sesuai penerapan HAM dan selaras dengan kebijakan COVID-19, katanya.

3. Penanganan kasus pelanggaran HAM saat pandemik

MahfudIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, pemerintah juga berkolaborasi dalam penanganan kasus pelanggaran HAM saat pandemik. Hukum HAM Indonesia memberikan beberapa mekanisme, termasuk pemerintah yang berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam penanganan kasus.

Pemerintah Indonesia juga sepanjang pandemik tetap berkomitmen dalam penegakkan HAM. Salah satu bukti komitmennya adalah mengeluarkan generasi kelima dari Rencana Aksi Nasional HAM pada tahun 2021-2025, katanya.

Baca Juga: Kasus Pegawai KPI, Komnas HAM: MS Alami 3 Pelanggaran HAM

4. Penanganan COVID-19 di Indonesia cukup baik ketimbang beberapa negara lain

MahfudKetua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik (dok. Komnas HAM)

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, tata kelola penanganan COVID-19 di Indonesia cukup baik ketimbang beberapa negara lain. Hal tersebut dapat dilihat dari aspek keterbukaan tata kelola dan kemitraan dengan masyarakat sipil dan Komnas HAM.

Sejumlah indikatornya adalah kebijakan mendasar yang telah mengikuti rekomendasi Komnas HAM. Di antaranya perlindungan tenaga kesehatan (nakes), pendekatan humanis, dan perlindungan terhadap kelompok rentan seperti orang di rumah tahanan atau narapidana.

Pengalaman tata kelola ini juga dicerminkan dengan lahirnya standar norma dan pengaturan kesehatan yang kita harapkan, menjadi batu pijak kebijakan kesehatan nasional, kata Taufan.

Baca Juga: Komnas HAM Kawal 3 Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

Baca Juga: Komnas HAM: Permendikbudristek PPKS Sejalan dengan Perlindungan HAM


https://www.idntimes.com/news/indonesia/lia-hutasoit-1/mahfud-md-jelaskan-kondisi-ham-di-indonesia-selama-pandemik

Sumber: https://www.idntimes.com/news/indonesia/lia-hutasoit-1/mahfud-md-jelaskan-kondisi-ham-di-indonesia-selama-pandemik
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ahmad Taufan Damanik, Mahfud MD, Muhammad,
companies ADA, WhatsApp,
ministries KPI, MK,
ngos Komnas HAM, WHO,
parties PBB,
topics NKRI, Pelanggaran HAM, Vaksin Corona,
events vaksinasi,
products vaksin,
nations Indonesia, Swiss,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, PAPUA,
cities bandung,
cases covid-19, HAM,