Aksi Buzzer Politik Di Medsos Bawaslu Bakal Pelototin

  • 15 Juni 2022 08:02:32
  • Views: 15

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) bakal mengawasi dan menindak para buzzer politik di media sosial. Mereka juga akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Polri, untuk monitoring media sosial (medsos) partai politik secara ketat.

Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja mengaku khawatir denganaksi para buzer politik yang kerap muncul saat gelaran pesta demokrasi di Tanah Air. Karenanya, Bawaslu akan duduk bareng dengan sejumlah perusahaan platform media sosial untuk menjajaki kerja sama pengawasan konten jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Betul (buzer akan ditindakdan diawasi). Itu (buzzer) yang paling penting, karena itu merusak, buzzer ini, ujar Bagja kepada wartawan, di Kantor Bawaslu, Jakarta, kemarin.

Berita Terkait : Bawaslu Bakal Pelototin Buzzer Politik Di Medsos

Lebih lanjut, ia mengatakan, persoalan penyebaran berita bohong, termasuk ujaran kebencian berbasis SARA hingga konten-konten disinformasi, menjadi salah satu hal yang akan diantisipasi Bawaslu selama tahapan Pemilu 2024. Namun, ia mengakui, pengawasan penyebaran berita bohong hingga konten yang memicu perpecahan oleh para buzzer politik, bukan pekerjaan mudah.

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, urai dia, dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak untuk mengatasi persoalan utama penyebab polarisasi di masyarakat itu.

“Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami takedown, tapi susah juga, karena begitu di-takedown 1 muncul 10 lagi, keluhnya.

 

Berita Terkait : Titisan Dybala Bakal Ke Milan

Bagja menambahkan, pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga media massa untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat.

Selain itu, Bawaslu juga akan bekerja sama dengan beberapa platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, TikTok, YouTube dan Instagram, untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Pokoknya, setiap pelanggar akan ditindak secara adil. Sekarang, kami sedang menyisir platform yang mana, yang jelas, Twitter, Instagram kemarin sudah dilakukan. Semoga lebih detail dalam proses-proses pencegahan dan penanganan pelanggaran, tegas dia.

Berita Terkait : PAN: Tertibkan Buzzer, Saatnya Hadirkan Politik Gagasan!

Bagja juga mengamini, saat ini masih banyak celah penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten-konten bermasalah di media sosial, termasuk kepada buzzer. Ia berharap, hal tersebut dapat segera diselesaikan, karenatahapan pemilu 2024 sudah dimulai.

Namun, lanjut dia, potensi polarisasi menjelang tahun politik masih terbuka. “Kami berharap, melalui kerja sama para pihak yang disebutkan di atas akan menghasilkan nota kesepahaman terkait pengawasan konten media sosial yang detail. Dengan begitu, potensi polarisasi di masyarakat akibat pemilu dapat dihindari, tandasnya. ■


https://rm.id/baca-berita/nasional/128469/aksi-buzzer-politik-di-medsos-bawaslu-bakal-pelototin
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/128469/aksi-buzzer-politik-di-medsos-bawaslu-bakal-pelototin
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Facebook, Instagram, TikTok, Twitter, YouTube,
ministries Bawaslu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), KPU,
ngos Buzzer,
parties PAN,
topics Pemilu 2024,
nations Italia,
places DKI Jakarta,