Senangnya...Ibu Bisa Cuti Lahiran Enam Bulan

  • 15 Juni 2022 08:03:36
  • Views: 12

RM.id  Rakyat Merdeka - Cuti melahirkan bagi karyawan yang saat ini berlaku tiga bulan, diusulkan menjadi enam bulan. Hal ini seiring dengan kesepakatan DPR untuk mem­bahas lebih lanjut Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Pandemictalks mengunggah meme tiga orang ibu sedang hamil. Di dalamnya ada pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang mendorong cuti ibu hamil jadi 6 bulan.

“DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk dibahas lebih lan­jut menjadi undang-undang, katanya.

Puan Maharani menyebut, RUU KIA dirancang untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul. RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age.

Pertumbuhan emas merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.

Karena itu, RUU ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu dan berkelanjutan.

Berita Terkait : Menunggu Pilihan Di Bulan Juni

“Ini harus menjadi upaya bersama yang dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat, guna memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak, ucap Puan.

Puan mengatakan, ada sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu. Di antaranya, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

“Setuju dengan aturan cuti hamil selama 6 bulan. Pas nih, Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama 6 bulan, kata @doctfoodie.

Akun @triajeng08 juga setuju. Bahkan, dia menyarankan cuti hamil bukan cuma istri, tapi juga suami. Dengan begitu, suami dapat memberi support selama membesarkan bayi. “Jadi, suami-istri bisa saling membantu mengasuh bayi, kata dia.

Akun @maia_aprilia berharap, aturan cuti hamil bisa segera disahkan. Perpanjangan cuti hamil dari 3 bulan menjadi 6 bulan cukup menggembirakan untuk konteks Indonesia. Soalnya, di negara lain, cuti hamil dua tahun.

“Mungkin bisa diaplikasikan, tapi di­batasi untuk 2 kelahiran pertama, usul @Ramadhan_buble.

 

Berita Terkait : Yuk Kenali Perusahan yang Bisa Bertahan di Era Digital

Akun @Ilmaayyaaa menekankan, cuti hamil selama 6 bulan sangat penting bagi wanita. Dia bilang, hamil dan melahirkan tidak mudah karena taruhannya nyawa. Tidak ada salahnya mendukung kes­ejahteraan ibu hamil. “Karena kita semua lahir dari rahim ibu, imbuh dia.

Akun @Covay_dewa menjelaskan, yang dimaksud mungkin bukan cuti 6 bulan tanpa kerja sama sekali, tapi Work From Home (WFH). Yaitu, dengan peker­jaan, tugas dan beban kerja yang ringan yang bisa dilakukan selama di rumah.

“Aturan cuti 6 bulan bagi wanita hamil sama seperti di negara lain. Tapi apakah bisa diterapkan di Indonesia yang tingkat persaingan dunia kerja yang keras dan tinggi, kata @Adrian.

Akun @Mutiara_Aritonang menimpa­li. Dia bilang, di Australia cuti melahirkan selama 1 tahun. Bahkan, di Skandinavia, suami juga mendapat cuti melahirkan.

“Kalau ada perusahaan nggak mau memperkerjakan wanita, itu perusahaan yang salah, kata dia.

Akun @Stepanielarassati menambah­kan. Di Jerman, malah cuti melahirkan atau membesarkan anak selama 36 bulan. “Cuti tersebut berlaku untuk pria dan wanita, ujarnya.

Berita Terkait : Duet Ganjar-Anies Ambyar

“Aturan tersebut dilematis, secara jadi ibu setuju, tapi buat perusahaan berat karena harus cuti 6 bulan. Nanti lama-lama wanita susah cari kerja, kata @fdrc_ka.

Tidak semua netizen setuju dengan usulan cuti melahirkan 6 bulan. @Daffa_AnandaRialdo mengatakan, usulan cuti melahirkan 6 bulan bagus. Hanya saja, selama 6 bulan cuti dan dapat gaji 70-100 persen, bagi perusahaan sangat berat.

“Yang ada nanti persyaratan kerja malah melarang perempuan untuk ham­il, kata dia, khawatir.

Akun @honda_jupiterz menyambung. Dia bilang, usulan cuti melahirkan 6 bulan bertujuan baik. Di sisi lain, kasihan juga pe­rusahaan. Apalagi perusahaan masih kecil, yang job desk-nya banyak. [TIF]


https://rm.id/baca-berita/nasional/128472/senangnyaibu-bisa-cuti-lahiran-enam-bulan
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/128472/senangnyaibu-bisa-cuti-lahiran-enam-bulan
Tokoh





Graph

Extracted

persons Anies Baswedan, Puan Maharani,
companies ADA,
ministries DPR RI,
topics WFH,
events Ramadhan,
products emas,
nations Australia, Indonesia, Jerman,
brands Honda, KIA,