Wagub DKI Akui Pendapatan Daerah akan Berkurang Akibat Insentif PBB Gratis

  • 15 Juni 2022 05:03:22
  • Views: 13

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bakal ada pengurangan pendapatan daerah dengan diterapkannya kebijakan insentif pajak berupa PBB gratis. Namun Wagub DKI tak mendetailkan nilai pendapatan daerah yang berkurang itu.

Tentu ada pengurangan pemasukan, tapi itu tidak sebanding dengan manfaat yang dapat kami berikan, kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Juni 2022.

Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif fiskal pembayaran pajak tahun 2013-2022 berupa kebijakan PBB gratis untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar.

Kebijakan insentif fiskal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Insentif tersebut terdiri dari kebijakan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) 2022 dan pembayaran PBB 2022. Pemerintah DKI memberikan diskon pembayaran, bahkan penghapusan biaya denda untuk tahun pajak 2013-2022.

Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) rumah pribadi dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar digratiskan.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mempertanyakan kebijakan Gubernur Anies Baswedan membebaskan PBB untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar. Dia minta kajian soal pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) rumah pribadi dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.

Menurut dia, insentif ini bakal menguntungkan masyarakat menengah. Kami setuju untuk meringankan warga, tapi masyarakat kelas bawah ya. Kalau untuk menengah enggak bisa dong, kata dia saat dihubungi, Senin, 13 Juni 2022.

Hasbiallah menganggap orang yang memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar tergolong masyarakat menengah. Dia pun mempertanyakan berapa banyak pemilik hunian di klaster perumahan dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar.

Politikus PKB itu khawatir pendapatan daerah akan berkurang akibat PBB gratis untuk NJOP rumah di bawah Rp 2 miliar, di saat ekonomi daerah mulai bertumbuh.

Riza Patria mengutarakan pemerintah DKI bukanlah organisasi yang mencari untung. Pemerintah DKI, lanjut dia, bertugas untuk membantu dan melayani masyarakat.

Menurut dia, hilangnya pemasukan setelah penerapan PBB gratis itu akan ditutup dengan sumber pendapatan lainnya. Banyak sumber lainnya, ucap politikus Partai Gerindra ini.

Baca juga: Anies Baswedan Terbitkan Pergub PBB Gratis untuk Rumah di Bawah Rp 2 Miliar, PKB: Tak Habis Pikir


https://metro.tempo.co/read/1601987/wagub-dki-akui-pendapatan-daerah-akan-berkurang-akibat-insentif-pbb-gratis

Sumber: https://metro.tempo.co/read/1601987/wagub-dki-akui-pendapatan-daerah-akan-berkurang-akibat-insentif-pbb-gratis
Tokoh







Graph

Extracted

persons A Riza Patria, Anies Baswedan, Hasbiallah Ilyas,
companies ADA,
ministries DPRD, Fraksi PKB,
parties Gerindra, PBB, PKB, PPP,
places DKI Jakarta,