Terdakwa Korupsi Suap Ngaku Loyal Dengan PDIP

  • 15 Juni 2022 04:09:07
  • Views: 11

Denpasar: Terdakwa kasus korupsi sekaligus mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali. Usai menjalani sidang, Eka menegaskan tak akan meninggalkan PDI Perjuangan.
 
Apapun yang terjadi saya tidak pernah melangkahkan kaki saya jauh dari PDI Perjuangan, tutur Ni Putu dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Selasa, 14 Juni 2022.
 
Ni Putu mengakui dirinya murni loyalitas terhadap PDI Perjuangan. Ia juga menegaskan jika PDI Perjuangan merupakan kawitan dirinya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


PDI Perjuangan itu adalah kawitan saya. Saya murni dari leluhur loyalis PDI Perjuangan, ucap Ni Putu.
 
Ni Putu Eka Wiryastuti eks Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan 2016- 2021 pada Agustus 2017 mengajukan permohonan dana intensif daerah ke pemerintah pusat senilai Rp65 miliar. Dalam proses pengajuan melalui staff khususnya Eka memberikan sejumlah uang ke dua orang pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
Eka memberikan uang kepada staf Kemenkeu untuk memuluskan pengajuan dana. Pemberian suap diberikan melalui terdakwa Wiratmaja yang merupakan staf khusus Eka, tutur presenter Metro TV, Kevin Egan. (Fauzi Pratama Ramadhan)
 

(MBM)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/nN9XxlEK-terdakwa-korupsi-suap-ngaku-loyal-dengan-pdip

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/nN9XxlEK-terdakwa-korupsi-suap-ngaku-loyal-dengan-pdip
Tokoh



Graph

Extracted

persons Fauzi,
companies Dana,
ministries Kemenkeu, Kementerian Keuangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan TIPIKOR Jakarta,
parties PDIP,
events Ramadhan,
cities Denpasar,
cases korupsi, Tipikor,