Penyerapan Dana Alokasi Khusus Stunting Masih Lambat

  • 15 Juni 2022 00:31:56
  • Views: 12

KBRN, Jakarta: Target Indonesia menurunkan angka stunting didukung dengan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun belanja Kementerian dan Lembaga (K/L). Namun sayangnya realisasi DAK untuk penurunan stunting, saat ini baru sebesar 50 persen.

“Realisasi DAK terutama di Jawa, masih di bawah rata-rata nasional. Ini yang harus kita perhatikan betul, agar anggaran yang sudah disediakan harus benar-benar dimanfaatkan. Karena kita punya target besar. Kalau salah satu saja dari intervensi ini tidak sampai ke penerima manfaat, maka akan mengurangi efektivitas upaya penurunan stunting, jelas Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Subandi pada Selasa (14/6/2022).

Pemerintah sendiri mempunyai target menurunkan angka prevelansi stunting dari 24 persen menjadi 14 persen pada tahun 2024. 

“Upaya mengatasi masalah stunting menjadi penting karena menyangkut kualitas dan produktivitas generasi penerus Indonesia di masa depan, kata  Wakil Menkeu Suahasil Nazara. dalam acara yang sama yaitu Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK)  Stunting Tahun 2023. 

Suahasil berharap pemerintah daerah, utamanya daerah yang menjadi prioritas penurunan stunting memaksimalkan anggaran yang ada, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dalam wujud penurunan stunting.

Saat ini ada 12 daerah yang menjadi prioritas penurunan stunting  yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Banten, NTB, NTT, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat,  Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Dana Alokasi Khusus dari pemerintah untuk program penurunan stunting di daerah  meliputi dana alokasi khusus fisik dan non fisik. DAK fisik pada tahun 2023 diperuntukkan untuk penyediaan air bersih, sanitasi, dan untuk kesehatan atau Keluarga Berencana.  Sedangkan DAK nonfisik meliputi biaya operasional kesehatan, operasional keluarga berencana, operasional pendidikan PAUD, dan untuk ketahanan pangan serta pertanian.

Menurut Suahasil anggaran untuk program penurunan stunting masih akan dilanjutkan di tahun 2023 yang besarnya hampir sama dengan anggaran tahun 2022 , yaitu lebih dari Rp40 triliun.

“Tahun 2023 kami menyiapkan kurang lebih yang sama, yaitu program penurunan stunting nasional melalui Dana Alokasi Khusus. Tahun ini dana yang kita gelontorkan ke daerah untuk keperluan penurunan stunting sekitar 10,7 triliun. Ditambah dengan yang dipusat sebesar 34,1 triliun, maka dana yang kita gelontorkan untuk pencegahan stunting mencapai 40 triliun lebih, papar Wamenkeu.


https://rri.co.id/ekonomi/1493941/penyerapan-dana-alokasi-khusus-stunting-masih-lambat?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/ekonomi/1493941/penyerapan-dana-alokasi-khusus-stunting-masih-lambat?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh





Graph