11 Tersangka Kasus BOP di Pasuruan Jalani Sidang Perdana Secara Virtual

  • 14 Juni 2022 23:14:04
  • Views: 11

11 Tersangka Kasus BOP di Pasuruan Jalani Sidang Perdana Secara Virtual

Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah dilakukan penetapan tersangka pemotongan Biaya Operasional Pendidikan (BOP), 11 tersangka disidangkan. Kesebelas tersangka ini merupakan pemotong dana BOP di wilayah Kabupaten Pasuruan.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sidang yang dilakukan kesebelas terdakwah ini merupakan sidang perdana. Sidang ini dilakukan secara virtual yang dimana 11 tersangka berada di dalam rutan Bangil. “Tadi telah dilakukan sidang perdana bagi 11 tersangka diduga pemotongan dana BOP. Kesebelasnya melakukan sidang secara virtual di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangil, kata Denny Saputra, Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan, Selasa (14/06/2022).

Denny juga mengatakan bahwa agenda hari ini merupakan pembacaan dakwaan. Dari 11 tersangka, berkas perkaranya dijadikan lima.

Namun, saat disinggung keterlibatan oknum anggota dewan, Denny enggan menjawab. Dirinya menyarankan untuk melihat jalannya proses persidangan. “Kalau itu lihat saja nanti proses persidangannya. Kita terus akan kembangkan kasus ini sampai tuntas, tutupnya singkat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (ada/kun)


https://beritajatim.com/hukum-kriminal/11-tersangka-kasus-bop-di-pasuruan-jalani-sidang-perdana-secara-virtual/

Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/11-tersangka-kasus-bop-di-pasuruan-jalani-sidang-perdana-secara-virtual/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Dana, Google,
ministries Kejaksaan,
places JAWA TIMUR,
cities Bangil, Pasuruan,
cases korupsi, Tipikor,