Regasifikasi 10 Pembangkit Listrik, Suholding Gas Pertamina Tunggu Perizinan

  • 14 Juni 2022 22:58:43
  • Views: 15

Liputan6.com, Jakarta Subholding Gas Pertamina berkomitmen melaksanakan penugasan pemerintah merealisasikan proyek gasifikasi pembangkit listrik, untuk menekan emisi karbon dan mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengatakan, sebagaimana Keputusan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2022.

Salah satu target yang sedang berproses adalah 10 titik di cluster Nusa Tenggara (Nusra) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini telah memasuki tahap perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kebutuhan gas bumi untuk Cluster Nusra dan Sultra direncanakan akan dipasok lewat moda LNG dari Bontang, dengan total demand cluster Nusra sekitar 28 BBTUD dan Sultra sekitar 4 BBTUD, kata Muchtasyar.

Muchtasyar menyatakan bahwa Subholding Gas Pertamina berkomitmen menjalani seluruh proses proyek regasifikasi pembangkit listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persetujuan KKPRL terkait fasilitas jetty merupakan salah satu tahapan penting dimana nantinya fasilitas tersebut akan dimanfaatkan dalam proses transfer LNG sebagai moda transportasi gas antar pulau.

“Ada beberapa lokasi regasifikasi PLTMG yang masuk ke dalam Zona Konservasi Laut yakni PLTMG Alor, PLTMG Waingapu dan PLTMG Kupang. Untuk itu perencanaan infrastruktur harus matang, sehingga sesuai dengan komitmen PGN terhadap pelaksanaan operasi gas bumi yang aman dan berkelanjutan, setiap aspek dalam pelaksanaan proyek ini harus diperhatikan, jelasnya.

PGN sangat concern terhadap aspek lingkungan dan keselamatan ekosistem sekitar proyek yang menjaga kelangsungan kehidupan dan habitat laut sekitar, lanjut Muchtasyar.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan kembali turun memeriksa luapan lumpur dari rumah yang dihuni pasangan Lisawati dan Setiawan di Jalan Kutisari Indah Utara III/19 Surabaya.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4986750/regasifikasi-10-pembangkit-listrik-suholding-gas-pertamina-tunggu-perizinan

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4986750/regasifikasi-10-pembangkit-listrik-suholding-gas-pertamina-tunggu-perizinan
Tokoh

Graph

Extracted

companies WhatsApp,
ministries kementerian kkp,
bumns PT Pertamina,
topics Listrik,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR, NUSA TENGGARA TIMUR, SULAWESI TENGGARA,
cities Alor, Surabaya,