Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2021 Dapat Opini WTP dari BPK

  • 14 Juni 2022 22:06:46
  • Views: 7

IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021. Semua material Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dipandang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan BPK telah menyelesaikan pemeriksaan audit atas laporan keuangan pemerintah untuk 2021. Laporan terdiri dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN).

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, LKKL, dan LKBUN 2021, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas LKPP Tahun 2021, dalam semua hal material sesuai standar akuntansi pemerintahan, ungkapnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/3).

Adapun empat LKKL, yaitu Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Tahun 2021 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam kesempatan tersebut, Isma menuturkan realisasi pendapatan dan hibah pemerintah. Realisasi penerimaan perpajakan senilai Rp1.547,84 triliun atau 107 persen dari target, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp458,49 triliun atau 154 persen dari target, dan realisasi penerimaan hibah senilai Rp5,01 triliun atau 555 persen dari target. 

Pemerintah juga melaporkan realisasi belanja negara tahun 2021 senilai Rp2786,41 triliun atau 101,32 persen dari anggaran belanja yang ditetapkan dalam undang - undang APBN tahun 2021 senilai Rp2750,03 triliun, ujarnya 

Dari realisasi belanja negara tersebut terdiri dari realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2000,7 triliun atau 102,36 persen dari anggaran belanja yang ditetapkan. Sementara, realisasi transfer daerah sebesar Rp713,85 triliun atau 98,67 persen dari anggaran yang ditetapkan. Dan realisasi dana desa sebesar Rp71,85 triliun atau 99,8 persen dari anggaran.


Ia juga menjelaskan. Realisasi belanja pemerintah pusat yang melebihi anggaran disebabkan oleh realisasi belanja barang sebesar 146 persen dari anggaran. Realisasi belanja subsidi sebesar 138 persen dari anggaran dan realisasi belanja bantuan sosial sebesar 108 persen. 

Dengan realisasi pendapatan negara dan hibah serta belanja tersebut, maka realisasi defisit anggaran tahun 2021 senilair Rp775,06 triliun atau 77 persen dari target yang ditetapkan undang undang APBN tahun 2021. 

“Realisasi defisit anggaran tersebut mencapai 4,57 persen dari Produk Domestik Bruto atau lebih rendah dari target defisit anggaran dalam undang - undangan APBN 2021 sebesar 5,7 persen. Selain itu realisasi defisit anggaran tahun 2021 juga lebih rendah dari realisasi tahun 2020 mencapai 6,4 persen, tukasnya. (RRD)


https://www.idxchannel.com/economics/laporan-keuangan-pemerintah-pusat-2021-dapat-opini-wtp-dari-bpk

Sumber: https://www.idxchannel.com/economics/laporan-keuangan-pemerintah-pusat-2021-dapat-opini-wtp-dari-bpk
Tokoh

Graph

Extracted

companies Dana, MNC,
ministries BPK, DPR RI, Kemendag, Kemnaker, LIPI,
topics APBN, Bantuan Sosial, Dana desa, Produk Domestik Bruto,
fasums Gedung DPR,
products PNBP,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,