Santer Lagi Isu Pembubaran KPK, Pengamat Ini Nilai Ada Penyesatan Opini

  • 14 Juni 2022 19:42:25
  • Views: 5

POJOKSATU.id, JAKARTA— Hasil Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di urutan ke-6 dari 10 lembaga negara yang diuji.


Bila dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, tingkat kepercayaan terhadap KPK masih kalah dari Pengadilan, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Atas hasil survei tersebut, kembali santer opini yang mengusulkan agar KPK dibubarkan saja serta anggarannya dilebur ke Kejaksaan Agung.


Menanggapi isu pembubaran KPK itu, Pengamat dan Praktisi Hukum, Masriadi Pasaribu menilai isu itu kembali dimunculkan tak lain untuk menebar opini sesat kepada masyarakat agar tak percaya lagi lembaga antirasuah itu.

“Saya kira ini logika ngaco, cenderung menyesatkan, memberi tafsir keliru atas hasil survei untuk membubarkan lembaga negara, kata Masriadi Pasaribu, Selasa saat dihubungi, Selasa (14/6).

Masriadi menilai, hasil survei Indikator sebenarnya sama sekali tidak menyimpulkan bahwa KPK lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya masyarakat.

Survei itu, lanjutnya, sengaja digoreng untuk menandaskan tingkat kepercayaan atas KPK masuk ke dalam kategori rendah.

“Kalau dibaca seksama datanya, tingkat kepercayaan KPK gak jauh beda kok dengan Kejagung dan Pengadilan, sekitar 60 persen, katanya.

“Apakah itu rendah? Kalau disebut rendah, dan kita pakai untuk bubarkan lembaga, ya berarti semuanya aja dibubarin, ujarnya lagi.

Masriadi juga menuturkan tidak sulit untuk menangkap adanya upaya permainan opini atas data hasil survei. Terlebih hasil survei sudah dipaparkan secara gamblang oleh Direktur IPI Burhanuddin Muhtadi waktu lalu.

Namun Masriadi merasa heran dengan perilaku segelintir orang yang berupaya membangun opini pembubaran KPK atas dasar hasil survei tersebut.

“Bukan surveinya yang salah, tapi framing sebagian pihak itu yang seolah-olah KPK sudah tidak dipercaya, ungkap Masriadi.

Tak hanya itu, kata dia, sepanjang tahun 2022 KPK juga sudah membuktikan kerjanya. Di mana tercatat hingga bulan Juni, sudah 6 kepala daerah yang ditangkap KPK.

Hal ini menjadi bukti strategi dan program pencegahan korupsi dinilai berhasil digalakkan KPK.

“Hampir 500 miliar kerugian negara disetor KPK ke kas negara tahun 2021. Dan permulaan tahun ini 250 miliar, ujarnya.

Diketahui santer opini yang mengusulkan agar KPK dibubarkan saja serta anggarannya dilebur ke Kejaksaan Agung.

Isu pembubaran itu pertama kali dihembuskan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang dan Ketua Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman. (ral/pojoksatu)

 

 


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/14/santer-lagi-isu-pembubaran-kpk-pengamat-ini-nilai-ada-penyesatan-opini/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/14/santer-lagi-isu-pembubaran-kpk-pengamat-ini-nilai-ada-penyesatan-opini/
Tokoh





Graph