Zonasi hingga Pemberian Kompensasi Jadi Cara Pemkab Tasikmalaya dan Garut Atasi Wabah PMK
-
14 Juni 2022 16:34:45
-
Views: 4
PIKIRAN RAKYAT - Di Kabupaten Tasikmalaya, meskipun sejumlah pasar hewan telah beroperasi kembali, masih ada tiga kecamatan yang masuk dalam zona merah Penyakit Mulut, dan Kuku (PMK), yakni Manonjaya, Singaparna, dan Pancatengah.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Heri Kusdiana mengatakan, secara umum, PMK di Kabupaten Tasikmalaya mulai membaik.
Jumlah tetap naik, tetapi penambahan kasus hariannya landai, tak begitu banyak. Jadi, total kasus saat ini terduga 152 kasus dan 31 kasus tertular, kata Heri.
Kasus PMK tersebut ditemukan di 12 kecamatan dengan kasus suspect (terduga). Kini, ada tiga kecamatan tertular dan sisanya aman.
Saat ini, untuk pengawasan ternak, tetap melalui check point yang dimiliki Provinsi Jawa Barat. Lokasi check point tersebut berada di antara Kota Banjar dan Cilacap (Jawa Tengah), termasuk check point Losari di Cirebon.
Sementara itu, menjelang Idul Adha, Pemkab Tasikmalaya menyarankan agar tidak ada lapak pasar hewan dadakan.
Kalau pun menjual hewan ternak, tetap berada di tempat peternakannya langsung, tidak di pasar hewan, ujar Heri.
Baca Juga: Selain Covid-19, Masyarakat Mesti Waspadai DBD yang Mulai Alami Peningkatan Kasus
Kompensasi
https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-014735075/zonasi-hingga-pemberian-kompensasi-jadi-cara-pemkab-tasikmalaya-dan-garut-atasi-wabah-pmk
Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-014735075/zonasi-hingga-pemberian-kompensasi-jadi-cara-pemkab-tasikmalaya-dan-garut-atasi-wabah-pmk
Tokoh
Graph
Extracted
companies | ADA, |
topics | Omicron, |
events | Idul Adha 1441 Hijriah, |
places | JAWA BARAT, JAWA TENGAH, KALIMANTAN SELATAN, |
cities | Banjar, Cilacap, Cirebon, Garut, Tasikmalaya, |
cases | covid-19, zona merah, |