Lindungi Para Investor di Pasar Modal, OJK Kian Gencar Lakukan Ini!

  • 14 Juni 2022 12:47:45
  • Views: 5

AKURAT.CO, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan melindungi para investor di pasar modal Indonesia dengan segala upaya baik dari kebijakan dan pengawasan serta penegakan hukum, hal ini disampaikan langsung via Instagram resmi milik OJK.

Sebagai lembaga yang berfungsi untuk mengatur sistem dan pengawasan pada seluruh kegiatan yang berkutat di sektor jasa keuangan, OJK tentunya bertanggung jawab atas hal tersebut.

Sobat OJK, dalam memberikan perlindungan kepada investor di pasar modal Indonesia. Berbagai upaya dilakukan OJK, baik dari sisi kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum tulis OJK di akun resmi instagramnya, Selasa (14/6/2022). 

baca juga:

Upaya yang dikerahkan oleh OJK antara lain memberikan pemahaman, sosialisasi, literasi serta edukasi mengenai pemahaman para investor dalam berinvestasi di pasar modal.

Dalam hal ini OJK memberikan pemahaman kepada investor agar terhindar dari investasi bodong, memahami risiko investasi, mengetahui legalitas profil pelaku usaha dan produk investasi yang ditawarkan, memahami teknik berinvestasi serta terhindar dari penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.

Upaya selanjutnya yang dilakukan OJK yakni mendorong tersedianya informasi yang sederhana dan cepat agar para investor dapat dengan mudah memahami kondisi perusahaan.

Seriusnya OJK dalam melaksanakan tugasnya untuk melindungi para investor juga nampak dari penerbitan POJK 65/POJK.04/2020 dan SEOJK 17/SEOJK.04/2021 mengenai Pengembalian Keuntungan Tidak Sah (PKTS) dan Dana Kompensasi Kerugian Investor.

Peraturan ini terbit dengan harapan untuk memulihkan hak investor yang merugi akibat adanya pelanggaran dalam peraturan undang-undang di bidang pasar modal.

Pasar modal itu berorientasi pada publik, apabila ada kejanggalan aset, kita akan bina agar tetap pada sesuai dengan kebijakan yang berlaku, kenapa kita bina? Karena investor yang ada disana akan merugi bila kita tidak membina aset itu, investor ini yang kita lindungi, ujar Djustini Septiana, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I pada saat Media Briefing via Zoom, Selasa (14/6/2022).


https://akurat.co/lindungi-para-investor-di-pasar-modal-ojk-kian-gencar-lakukan-ini

Sumber: https://akurat.co/lindungi-para-investor-di-pasar-modal-ojk-kian-gencar-lakukan-ini
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Dana, Instagram, Zoom,
ministries OJK,
nations Indonesia,