48 Kader Demokrat Dapat Wejangan Antikorupsi dari KPK

  • 14 Juni 2022 12:10:31
  • Views: 25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar acara politik cerdas berintegritas. Bekal antikorupsi kali ini diberikan ke Partai Demokrat.
 
Kegiatan akan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati kepada Medcom.id, Selasa, 14 Juni 2022.
 
Sebanyak 48 anggota Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Demokrat dijadwalkan hadir dalam program antikorupsi itu. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsa menjadi salah satu kader yang ikut dalam acara ini.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Acara dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bakal hadir memberikan wejangan.
 
Dijadwalkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membuka kegiatan dan dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi, ujar Ipi.
 
Sejumlah materi sudah disiapkan KPK. Salah satunya, pemberian pengetahuan tentang penguatan integritas, sistem integritas partai politik, dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi.
 
Acara ini merupakan kelanjutan dari pertemuan petinggi partai yang sudah digelar KPK beberapa waktu lalu. Tiap partai yang menjadi peserta program politik cerdas berintegritas dipastikan bakal diberikan bekal antikorupsi oleh KPK.
 
Baca: KPK Bantu Tagih Pajak Perusahaan Rp677 Juta di Teluk Bintuni
 
Sebanyak 20 parpol diundang KPK dalam program politik cerdas berintegritas waktu ini. Partai yang diundang merupakan peserta ajang kontestasi politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Rinciannya ialah Partai NasDem, Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD).
 
KPK juga mengundang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Golongan Karya (Golkar). Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
 
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).
 

(JMS)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/RkjvxYgk-48-kader-demokrat-dapat-wejangan-antikorupsi-dari-kpk

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/RkjvxYgk-48-kader-demokrat-dapat-wejangan-antikorupsi-dari-kpk
Tokoh





Graph