LKPP Terbitkan Aturan Pengadaan Barang Bakal IKN, Fokus Pada UMKM Kalimantan

  • 14 Juni 2022 11:47:42
  • Views: 3

AKURAT.CO, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerbitkan peraturan mengenai penyediaan infrastruktur, pengadaan barang/jasa di Ibukota Negara (IKN), salah satu pengaturan tersebut ialah memprioritaskan produk dalam negeri dan usaha mikro dan kecil di Kalimantan.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (PerLKPP No. 5 Tahun 2022).

Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan pembangunan APBN/ABPD digunakan untuk peningkatan penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi, kata Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya, Selasa (14/6/2022).

baca juga:

Nantinya peraturan ini disusun guna mewujudkan ibu kota negara yang berkelanjutan melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Selain itu pemberdayaan akan mengutamakan produk dalam negeri dan produk UMK Koperasi, pemberdayaan pelaku usaha lokal skala kecil, penggunaan tenaga kerja lokal dan material lokal dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Prinsipnya pembangunan ini harus efisien, cepat, tepat sasaran serta tidak boleh meninggalkan produk dalam negeri. Selama masih ada produk dalam negeri, maka arahan Bapak Presiden wajib diadakan, kemudian wajib mengikutsertakan pengusaha lokal, UMK dan UMKM dalam pembangunan IKN, Anas menambahkan.

Peraturan LKPP terkait penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa di IKN diharapkan bisa mendorong pergerakan ekonomi lokal, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anas juga mengatakan bila arahan presiden Jokowi sudah jelas dan tegas bahwa pemerintah harus menjadik trigger untuk pertumbuhan berbasis produk dalam negeri, sehingga dana untuk keperluan IKN digunakan untuk belanja dalam negeri.

Dengan ini, tentu multiplier effect-nya luar biasa positif di ekonomi masyarakat, jelasnya.


https://akurat.co/lkpp-terbitkan-aturan-pengadaan-barang-untuk-ikn-fokus-pada-umkm-kalimantan

Sumber: https://akurat.co/lkpp-terbitkan-aturan-pengadaan-barang-untuk-ikn-fokus-pada-umkm-kalimantan
Tokoh





Graph

Extracted

persons Abdullah Azwar Anas, joko widodo,
companies ADA, Dana,
ministries Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),
topics APBN,
products UMKM,