Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Sepakat Perbanyak ETLE Mobile

  • 14 Juni 2022 06:04:16
  • Views: 9

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI akan meningkatkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE mobile dalam penegakan ganjil genap di Jakarta.

“Disiplin lalu lintas itu hanya bisa ditegakkan kalau ada infrastruktur yang memadai, kata Kapolda Metro Jaya Fadil Imran di Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Juni 2022.

Kapolda mengatakan, setelah berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta, peningkatan ETLE mobile akan diberlakukan pada perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan yang telah ditentukan oleh Dishub DKI.

Sumber pendanaan untuk tilang elektronik ini bisa berasal dari APBD Polri dan juga hibah Pemprov DKI. Fadil menyatakan komunikasi dengan pemerintah DKI terus berjalan agar bisa disampaikan ke DPRD DKI Jakarta.

“Supaya kota Jakarta yang kita cintai ini semakin hari semakin disiplin dalam berlalu lintas, ujarnya.

Hingga saat ini, ada 77 titik di Jakarta yang menggunakan ETLE statis, yaitu kamera yang terpasang di ruas jalan yang rawan pelanggaran. Sedangkan ETLE mobile bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang belum ada kamera ETLE.

NADIYAH DZAKIRAH | TD 

Baca juga: Pemberlakuan Tilang Elektronik, Simak Beda ETLE Mobile dan Statis


https://metro.tempo.co/read/1601562/polda-metro-jaya-dan-pemprov-dki-sepakat-perbanyak-etle-mobile

Sumber: https://metro.tempo.co/read/1601562/polda-metro-jaya-dan-pemprov-dki-sepakat-perbanyak-etle-mobile
Tokoh





Graph