KPAI Minta Kasun Nikahi Anak 16 Tahun Dihukum Tegas-Pernikahan Dibatalkan

  • 14 Juni 2022 05:53:51
  • Views: 15

Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap agar kepala dusun yang menikahi gadis 16 tahun di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) ditindak tegas. KPAI Juga meminta pernikahan siri itu dibatalkan.

Terkait adanya pernikahan diam-diam kepala dusun dengan seorang gadis berusia 16 tahun secara siri tentu ini harus ditindak secara tegas dalam hal ini, karena sebenarnya usia perkawinan di Indonesia itu minimal 19 tahun, kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Jika ada perkawinan anak baik laki-laki maupun perempuan, dalam hal ini adalah perempuan di bawah usia 19 tahun harus dengan dispensasi kawin yang dimohonkan ke pengadilan, kata dia.

Rita mengatakan kasus kepala dusun menikahi anak di bawah umur ini menjadi contoh yang tidak baik bagi seorang tokoh masyarakat. Dalam kasus ini, KPAI akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat.

Saya kira ini menjadi bagian yang harus ditindak, KPAI akan melakukan pengawasan terkait adanya kasus ini dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya dengan Dinas PPPA kabupaten Ngawi terkait kondisi dari gadis ini, sebutnya.

Minta Pernikahan Dibatalkan

Rita berharap pernikahan anak di bawah umur ini dibatalkan. Dia menegaskan anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Kita berharap bahwa perkawinan ini dibatalkan, harus ditindak, dilihat lebih dalam apakah ini ada unsur paksaan dan seperti apa. Karena sejatinya anak ini masih punya hak untuk sekolah dan seterusnya, ini harus diselesaikan secara baik-baik memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dengan melakukan pendalaman secara menyeluruh, katanya.

Simak berita selengkapnya pada halaman berikut.


https://news.detik.com/berita/d-6125813/kpai-minta-kasun-nikahi-anak-16-tahun-dihukum-tegas-pernikahan-dibatalkan

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6125813/kpai-minta-kasun-nikahi-anak-16-tahun-dihukum-tegas-pernikahan-dibatalkan
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries KPAI,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cities Ngawi,