Ibu Kandung Remaja Ngawi Lega Kasun 50 Tahun Ditahan, tapi...

  • 13 Juni 2022 19:25:28
  • Views: 8

Jakarta -

Hartini, ibu dari SPC seorang gadis yang dinikahi Kepala Dusun (Kasun) di Ngawi berinisial SM merasa dilema lantaran anaknya menjadi korban. Di sisi lain dia merasa lega lantaran pria berusia 50 tahun itu kini telah ditahan.

Alhamdulillah sudah dipenjara. Tapi sedih dengan nasib anak saya, kata Hartini dilansir detikJatim, Senin (13/6/2022).

Hartini mengungkapkan, anaknya sempat depresi karena ditinggal SM seusai nikah siri. Namun kini kondisi SPC sudah ikhlas menerima semuanya.

Kemarin sempat ada kabar juga kalau berpisah dengan Kasun akan bunuh diri. Tapi alhamdulillah kini sudah ikhlas anaknya. Kemarin laporan sendiri ke Polres diantar bapaknya, terang Hartini.

Hartini yang sudah bercerai dengan suaminya dan tinggal di Aceh sejak SPC berusia dua tahun mengaku ingin sekali datang mendampingi anaknya membuat laporan ke Polres Ngawi. Namun hal itu tidak bisa dilakukan karena terkendala biaya.

Saya hanya support dia kemarin, ingin sekali pulang tapi terkendala biaya. Alhamdulillah akhirnya anak saya mau laporan juga, paparnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(dek/imk)

https://news.detik.com/berita/d-6125463/ibu-kandung-remaja-ngawi-lega-kasun-50-tahun-ditahan-tapi

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6125463/ibu-kandung-remaja-ngawi-lega-kasun-50-tahun-ditahan-tapi
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
places Aceh, DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cities Ngawi,