Masa kampanye 75 hari ya tidak adil, kalau partai parlemen yang sudah ada sih dia sudah dikenal, nonparlemen sebagian sudah dikenal, tapi partai baru kan belum, kata Said dikutip GoNEWS.co dari Antara.
Menurut dia, sesuai perintah undang-undang semua partai, baik partai baru, nonparlemen maupun parlemen harus diperlakukan sama, sedangkan masa kampanye yang pendek akan mengakibatkan terbatasnya waktu partai baru untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat sebagai pemilih.
Apa yang disampaikan Partai Buruh hari ini akan menjadi vitamin dalam istilah Bawaslu sebagai penambah gizi, kata dia.***