BEKASI, iNews.id - Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kasus pemukulan. Teranyar, polisi menjelaskan inisial pelapor adalah R.
“Polres Metro Bekasi Kota menerima laporan oleh Saudara R terkait di muka umum melakukan kekerasan, ucap Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari ketika ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (13/6/2022).
Kabar yang beredar mengatakan bahwa pelapor menerima luka memar atas pemukulan tersebut. Namun polisi masih belum memastikan kabar tersebut dan akan segera melakukan pengecekan.
“Belum tahu, kita cek kembali, kata dia.
Informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, pengaduaan tersebut tercatat dalam bernomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT. Sat Reskrim/ Polres Metro Bekasi Kota tertanggal 11 Juni 2022.
Editor : Puti Aini Yasmin