Tok! Pemerintah Naikan Tarif Listrik di atas 3.500 VA Per 1 Juli 2022

  • 13 Juni 2022 15:47:49
  • Views: 4

AKURAT.CO, Pemerintah akhirnya melakukan penyesuaian tarif atau menaikan tarif listrik untuk lima golongan pelanggan non subsidi. Kenaikan tersebut akan berlaku di kuartal III-2022 untuk golongan R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3.

Jumlahnya tersebut mencakup 2,5 juta pelanggan atau 3 persen dari total pelanggan PLN.

Yang subsidi tidak sama sekali kami sentuh, artinya tidak ada kenaikan atau penyesuaian harga di dalamnya karena masih ada pertimbangan untuk tetap menjaga daya beli saudara-saudara kita tersebut, jelas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana saat  konferensi pers di Kermenterian ESDM,  Senin (13/6/2022).

baca juga:

Kenaikan tersebut mulai berlaku pada Juli-September 2022. Bagi pelanggan rumah tangga golongan R2 dan R3 tarif listriknya disesuaikan dari R 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Nantinya pelanggan R2 bakal membayar kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 111.000 per bulan sedangkan pelanggan R3 harus membayar Rp 346.000 per bulan. 

Penyesuaian tarif  tersebut dilakukan dengan meliha berbagai indikator makro ekonomi, misalnya Indonesia Crude Price (ICP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah memberikan signail kenaikan tarif listrik. Masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih yaitu tarif listrik di atas 3.000 VA akan dilakukan adjustment.

Namun alokasi subsidi dan kompensasi naik luar biasa besar Rp350 triliun diatas Rp154 triliun yang disediakan APBN saat ini. Itu semuanya adalah untuk melindungi rakyat dan ekonomi agar bisa tetap bertahan dalam situasi guncangan global, tambahnya.

Di sisi lain, dengan menambah alokasi subsidi untuk PLN maka diharapkan kenaikan tarif listrik bisa dicegah terutama untuk pelanggan dibawah 3.000 VA.

“ Jadi jangan digeser, daripada yang naik dan apalagi yang naik untuk tujuan untuk mengcover yang tidak naik tersebut. Kemarin pak Said sudah memimpin di Badan Anggaran (Banggar) bahwa kita akan menaikkan seluruh subsidi kompensasi mencapai Rp350 triliun, ucap Sri Mulyani.

Kenaikan tersebut dilakukan untuk merespons kenaikan harga komoditas energi yang saat ini sedang terjadi.[]


https://akurat.co/tok-pemerintah-naikan-tarif-listrik-di-atas-3500-va-per-1-juli-2022

Sumber: https://akurat.co/tok-pemerintah-naikan-tarif-listrik-di-atas-3500-va-per-1-juli-2022
Tokoh





Graph

Extracted

persons Rida Mulyana, Sri Mulyani Indrawati,
companies ADA,
ministries Kementerian ESDM,
bumns PLN,
topics APBN, Listrik,
nations Indonesia,