Kepala Dusun 50 Tahun Nikahi Gadis Diam-diam Ternyata Jadi Tersangka!

  • 13 Juni 2022 15:25:58
  • Views: 7

Jakarta -

Kepala Dusun (Kasun) Dung Banteng, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, inisial SM ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan kepolisian. Pria berusia 50 tahun itu sempat melakukan tindakan asusila kepada gadis berusia 16 tahun hingga menikahinya.

Polisi menyebut SM terbukti melakukan tindakan persetubuhan dengan anak di bawah umur hingga terjadi pernikahan siri.

Jadi SM terbukti bersalah melakukan tindakan asusila dengan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, bahkan hingga terjadi pernikahan siri, kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya kepada wartawan, dilansir dari detikJatim, Senin (13/6/2022).

SM ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi melakukan pemeriksaan maraton selama 3 hari sebelum akhirnya menjebloskan SM ke penjara.

Jadi, saat penyelidikan, kami jemput tersangka dari rumah kediamannya. Setelah itu, kami periksa korban dan saksi. Terbukti, Kasun bersalah dan langsung kami tahan kemarin (Minggu), kata Winaya.

Winaya mengatakan pelaku mengakui perbuatan persetubuhan dilakukan sejak April 2022. Korban yang masih berusia 16 tahun juga mengakui perlakuan pelaku.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/dhn)

https://news.detik.com/berita/d-6124795/kepala-dusun-50-tahun-nikahi-gadis-diam-diam-ternyata-jadi-tersangka

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6124795/kepala-dusun-50-tahun-nikahi-gadis-diam-diam-ternyata-jadi-tersangka
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cities Ngawi,
musicclubs APRIL,