Operasi Patuh Jaya, Pengguna Pelat Nomor Khusus Bakal Disisir

  • 13 Juni 2022 14:09:36
  • Views: 9

Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menertibkan kendaraan dengan pelat nomor khusus dalam Operasi Patuh Jaya 2022. Termasuk, kendaraan yang menggunakan rotator. 
 
Kalau dia menggunakan pelat khusus, dicek betul apakah memang dia berhak atau tidak, ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin, 13 Juni 2022.
 
Menurutnya, kendaraan dengan pelat nomor khusus dan penggunaan rotator hanya untuk kendaraan dinas pejabat eselon satu, dirjen, hingga tingkat menteri. Polisi tidak akan segan mencabut pelat nomor kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) jika terus melanggar secara berulang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kita sedang evaluasi soal itu, jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, ujar Fadil.
 
Baca: Operasi Patuh Jaya 2022 Resmi Digelar Hari Ini
 
Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Patuh Jaya 2022. Operasi yang digelar di 35 titik lokasi ini berlangsung hingga 26 Juni 2022. 
 
Sebanyak 3.070 personel Polda Metro Jaya dikerahkan ke sejumlah titik pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022. Sasaran kegiatan ini yaitu penggunaan knalpot bising, rotator, aksi balap liar, dan melawan arus.
 
Operasi juga menyasar pengendara yang menggunakan telepon genggam saat mengemudi. Kemudan, penggunaan helm tidak SNI, tidak memakai sabuk pengaman, dan berboncengan roda dua lebih dari satu orang. (Mohamad Farhan Zhuhri)
 

(AGA)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/0k8X6O0k-operasi-patuh-jaya-pengguna-pelat-nomor-khusus-bakal-disisir

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/0k8X6O0k-operasi-patuh-jaya-pengguna-pelat-nomor-khusus-bakal-disisir
Tokoh



Graph

Extracted

persons Mohammad Fadil Imran,
companies ADA,
ministries Kapolda Metro jaya, Polda Metro Jaya, Polisi,
places DKI Jakarta,
cases Balap Liar,