Segini Besaran Sanksi Tilang Ganjil Genap Jakarta, Bikin Dompet Kering!

  • 13 Juni 2022 13:48:18
  • Views: 11

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan sanksi tilang ganjil genap Jakarta mulai berlaku hari ini, Senin, 13 Juni 2022. Berapa besaran sanksi tilang ganjil genap Jakarta?

Sebelum memberlakukan tilang, pihak kepolisian telah menggelar masa ujicoba perluasan kawasan ganjil genap di DKI Jakarta sejak Senin, 6 Juni 2022 lalu. Selama itu, sanksi tilang tidak diberlakukan bagi pengendara yang melanggar. Lantas, berapa besaran sanksi tilang ganjil genap Jakarta?

Kini mulai terhitung hari ini, para pengendara yang terbukti melanggar aturan ganjil genap Jakarta harus bersiap mendapatkan sanksi tilang. Berapa besaran sanksi tilang ganjil genap Jakarta?

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

Baca Juga: Mulai Hari Ini Ganjil Genap Berlaku di 25 Titik, Sanksi Tilang Sudah Diberlakukan

Mulai 6 Juni 2022, ganjil genap DKI Jakarta diberlakukan setiap Senin hingga Jumat pukul 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 21.00 WIB.

Sementara itu, pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional aturan ganjil genap Jakarta tidak diberlakukan.

Ganjil genap juga tidak berlaku bagi kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan pelat dasar kuning, serta kendaraan darurat lain yang dikecualikan.

Lokasi Ganjil Genap Jakarta

Berikut ini adalah 25 ruas jalan yang akan diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap di wilayah DKI Jakarta mulai 6 Juni 2022:

Baca Juga: Catat! Ini Rincian Denda Tilang Elektronik di Bontang, Tertinggi Hampir Rp 1 Juta

1. Jalan Pintu Besar Selatan


https://www.suara.com/news/2022/06/13/133340/segini-besaran-sanksi-tilang-ganjil-genap-jakarta-bikin-dompet-kering

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/13/133340/segini-besaran-sanksi-tilang-ganjil-genap-jakarta-bikin-dompet-kering
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polda Metro Jaya, Polisi, TNI,
topics Listrik, Sistem Ganjil-Genap, tilang elektronik,
places DKI Jakarta, KALIMANTAN TIMUR,
cases kebakaran,
transportations Ambulans, sepeda,