Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

  • 13 Juni 2022 13:03:53
  • Views: 9

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Iko Uwais dikabarkan dipolisikan terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dibuat oleh pelapor di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki, membenarkan adanya laporan tersebut. Iya benar, laporan sudah kami terima, ujar Hengki dalam keterangannya pada Senin 13 Juni 2022.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira menambahkan, laporan itu diterima pada Ahad, 12 Juni 2022. Dia belum bisa menjelaskan detail kasus bintang film aksi itu, tapi laporannya sedang ditindak lanjuti. Terkait penganiayaan laporannya. Sudah kami terima kemarin, kata Ivan.

Laporan menbuliskan bahwa Iko dilaporkan oleh seseorang berinisial R. Dalam laporan itu diceritakan kronologi awal penganiayaan tersebut. Iko awalnya datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. 

Setelah itu, Iko Uwais diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan itu, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.

Baca juga: Iko Uwais 39 Tahun, Perjalanan Pendekar Pencak Silat ke Hollywood


https://metro.tempo.co/read/1601321/aktor-iko-uwais-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-penganiayaan

Sumber: https://metro.tempo.co/read/1601321/aktor-iko-uwais-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-penganiayaan
Tokoh



Graph

Extracted

persons Iko Uwais,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bekasi,
cases penganiayaan,
brands Apple,