Lai Bui Min Terdakwa Penyuap Walkot Bekasi Diperiksa Terkait Bupati Bogor

  • 13 Juni 2022 12:54:03
  • Views: 11

Jakarta -

KPK memeriksa seorang pengusaha bernama Lai Bui Min alias Anen berkaitan dengan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Usut punya usut ternyata Lai Bui Min sudah divonis lantaran terbukti memberikan suap ke Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.

Diperiksa untuk tersangka AY (Ade Yasin), ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13//6/2022).

Ali membenarkan bila Lai Bui Min di perkara Pepen adalah orang yang sama yang diperiksa terkait Ade Yasin. Dalam jadwal pemeriksaan, nama Lai Bui Min tertulis sebagai wiraswasta.

Namun Ali belum merinci perihal materi pemeriksaan Lai Bui Min untuk perkara Ade Yasin. Selain Lai Bui Min, KPK hari ini juga memanggil sejumlah pihak lain untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Berikut nama-namanya:

1. Yukie Meistisia selaku Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi;
2. Irman Gapur selaku Kasubbag Kepegawain RUSD Ciawi;
3. Iji Hataji selaku Kasubbag Keuangan Disperindag Kabupaten Bogor;
4. Wahyu selaku Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kabupaten Bogor;
5. Ani Bestari selaku Kasubbag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor;
6. Irma Lestia selaku Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor;
7. Aep Saepurahman selaku Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kabupaten Bogor;
8. Desirwan Kuslan selaku Kabid Sarpras Disdik Kabupaten Bogor; dan
9. Ruli alis Paul selaku Kasubbag di DPMPTSP Kabupaten Bogor.

Dalam pemeriksaan sebelumnya KPK menduga Ade Yasin memerintahkan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) untuk menyiapkan sejumlah uang. Uang tersebut diduga diberikan ke Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anton Maerdiansyah.

Perihal itu disebut Ali terungkap dalam pemeriksaan para saksi yang antara lain: Teuku Mulya selaku Kepala BPKAD Kabupaten Bogor; Arif Rahman selaku Kepala Bappenda Kabupaten Bogor; Ade Jaya Munadi selaku Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bogor; Temsy Nurdin selaku Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor; Mika Rosadi selaku Kepala Upt Pajak Daerah Kelas A Jonggol Pemkab Bogor; Ruli Fathurahman Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor; Hanny Lesmanawaty selaku Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor; dan Solihin PNS RSUD Cibinong Kabupaten Bogor. Mereka diperiksa pada Jumat (10/6) di gedung KPK Merah Putih.

Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan arahan berlanjut dari Tersangka AY agar beberapa SKPD yang diaudit oleh Tersangka ATM dan kawan-kawan untuk menyiapkan uang operasional selama proses audit berlangsung, kata Ali sebelumnya.

Namun, dalam pemeriksaan itu Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian dilaporkan tidak menghadiri pemeriksaan. Penyidik nantinya segera melakukan pemanggilan ulang.

Peran Lai Bui Min di Kasus Pepen

Kembali mengenai Lai Bui Min. Dalam perkara suap Pepen selaku Wali Kota Bekasi, Lai Bui Min disebut sebagai Direktur Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa. Dia ikut terjarat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1). Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang toal Rp 5,7 miliar.

Singkatnya Lai Bui Min diadili di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan Rahmat Effendi, Lai Bui Min disebutkan memberikan suap sebesar Rp 4,1 miliar sebagai fee lantaran Pemkot Bekasi membeli lahan Lai Bui Min.

Perkara Lai Bui Min diketahui sudah divonis. Lai Bui Min dihukum pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

(dhn/yld)

https://news.detik.com/berita/d-6124548/lai-bui-min-terdakwa-penyuap-walkot-bekasi-diperiksa-terkait-bupati-bogor

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6124548/lai-bui-min-terdakwa-penyuap-walkot-bekasi-diperiksa-terkait-bupati-bogor
Tokoh









Graph

Extracted

persons Ade Yasin, Ali Fikri, Rahmat Effendi, Solihin,
ministries BPK, Dinkes, DPRD, KPK,
topics OTT KPK,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities bandung, Bekasi, Bogor,
cases Tipikor,