JAKARTA, iNews.id - Polisi bakal melakukan gelar perkara terkait kasus pasangan gay bermesraan di Kafe Wow, Kalibata, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah kasus LGBT yang viral di media sosial itu mengandung unsur pidana ataukah tidak.
Masih berproses, masih penyelidikan. Nanti setelah itu akan gelar perkara, ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan pemilik kafe Wow tentang dugaan keasusilan yang dilaporkannya itu. Nantinya, polisi bakal meminta keterangan dari pakar atau ahli.
Memang kami menerima laporan dari pengelola kafe, melaporkan pasal 281. Sedang kami proses, apakah masuk unsurnya atau tidak, katanya.
Dia menambahkan, polisi juga bakal melakukan pendalaman lebih lanjut apakah ada penyimpangan pada orang yang disebut-sebut sebagai terduga LGBT itu. Sejauh ini, polisi belum bisa berbicara banyak terkait kasus tersebut.
Sebelumnya viral pasangan gay bermesraan di Kafe Wow, Kalibata, Jakarta Selatan. Pemilik kafe pun merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku dan berjanji akan membuat laporan ke polisi.
Editor : Rizal Bomantama