Tujuh Debt Collector Gadungan Ditangkap saat Hendak Rampas Motor Warga Cengkareng

  • 13 Juni 2022 12:18:17
  • Views: 8

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menyisir beberapa lokasi titik rawan perampasan modus debt collector atau mata elang yang meresahkan warga di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (13/6/2022). Dalam penyisiran kali ini, sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai mata elang gadungan diamankan.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penyisiran dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat terkait kasus perampasan kendaraan bermotor bermodus oknum mata elang.

Banyak laporan masuk ke kami (Polsek Cengkareng,) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kami tangkap 7 orang debt collector, ujar Ardhie, Senin (13/6/2022).

Ardhie mengatakan ketujuh mata elang tersebut diamankan di Jalan Daan Mogot, Jalan Kamal Raya, dan Jalan Rawa Bengkel. Mereka diduga akan melakukan aksi perampasan kendaraan dengan menipu para korbannya sebagai mata elang.

Beruntung, kata Ardhie pihaknya dapat mencegah aksi mereka saat hendak menipu warga. Terkini, tujuh orang tersebut sudah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk saat ini (ketujuh mata elang) didata saja sambil dicek urine. Nanti kalau ada laporan dari masyarakat lagi terkait perampasan, kami tinggal menunjukkan saja data-data dan foto yang sudah kami amanakan, tutur Ardhie.

Ardhie memastikan pihaknya akan terus melakukan sidak mata elang yang meresahkan di wilayah Cengakreng secara berkala untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore, tuturnya.

Sebelumnya, pada Senin (6/6/2022) lalu, Polsek Cengkareng juga telah mengamankan delapan orang yang diduga akan merampas motor warga dengan modus sebagai mata elang. Menurut keterangan pelaku, kata Ardhie mereka bekerja di bawah naungan salah satu kantor yang bekerja sama dengan pihak leasing.

Polsek Cengkareng juga menciduk dua pelaku berinisial DM (30) dan RS (32) yang telah merampas sepeda motor milik korban STI (23) di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). Satu pelaku lain masih dalam pengejaran polisi karena berhasil kabur.

Kejadian tersebut bermula saat korban tengah menuju wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Tiba-tiba dia diadang oleh pelaku yang berjumlah tiga orang di Jalan Inspeksi Cengkareng, Rawa buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Setelah dihentikan, korban ditanyai perihal surat-surat kendaraannya dan berkilah kalau korban sedang menunggak cicilan. Selanjutnya, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan kunci sepeda motornya dan memberikan uang sebesar Rp100.000 untuk ongkos pulang korban. 

Selanjutnya, pelaku membawa kendaraan korban. Namun karena memang di lokasi waktu itu ada anggota kita yang berpakaian preman, sehingga langsung melakukan pengejaran kepada tersangka dan diamankan kedua tersangka. Satu lagi masih Daftar Pencarian Orang (DPO), ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama

Bagikan Artikel:




https://www.inews.id/news/megapolitan/tujuh-debt-collector-gadungan-ditangkap-saat-hendak-rampas-motor-warga-cengkareng

Sumber: https://www.inews.id/news/megapolitan/tujuh-debt-collector-gadungan-ditangkap-saat-hendak-rampas-motor-warga-cengkareng
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Facebook, WhatsApp,
ministries Polisi,
places DKI Jakarta,
cities Cengkareng, Kamal, Kapuk, Rawa Buaya,
transportations sepeda,
animals buaya,