JAKARTA, iNews.id - Penindakan terhadap pelanggar aturan Ganjil Genap (Gage) di 25 titik di DKI Jakarta sudah mulai diberlakukan mulai hari ini, Senin (13/6/2022). Polisi pun menindak beberapa pengendara yang melanggar.
Salah satu jalanan yang diberlakukan aturan Gage adalah Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat. Terlihat masih banyak ditemukan pelanggar yang menggunakan plat nomor genap pada hari ini.
Kepolisian pun langsung melakukan tilang bagi pengendara yang tidak patuh. Salah satu pelanggar aturan bernama Zaki memohon maaf dan mengaku menyesal telah melanggar. Ia pun berjanji tak akan mengulangi lagi.
Mohon maaf Pak polisi, saya tidak akan mengulangi kembali, kata dia kepada polisi seraya menunjukkan raut wajah menyesal Senin (13/6/2022).
Editor : Puti Aini Yasmin