Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya Sasar Pelat Khusus dan Penggunaa Rotator

  • 13 Juni 2022 12:03:57
  • Views: 10

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai hari ini Senin, 13 Juni 2022. Operasi ini menyasar pengguna kendaraan dengan rotator atau lampu strobo dan pelat khusus.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan tidak ada keistimewaan bagi yang menggunakan rotator dan pelat-pelat khusus. “Saya juga sedang mengevaluasi dan memerintahkan Dirlantas untuk menertibkan pelat-pelat khusus dan rotator apabila ditemukan, ujar Fadil Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.

Dia meminta kepada jajarannya untuk mengecek bila ada pengguna kendaraan yang memakai pelat khusus, agar diperiksa apakah memang betul berhak atau tidak. Dan, kata dia, jika pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi cabut saja.

“Kita sedang evaluasi soal itu, jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, menteri, serta Dirjen ya, katanya.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan bahwa operasi tersebut akan digelar selama 14 hari ke depan. “Kami dari jajaran Korlantas juga sudah mengirimkan pemberi arahan untuk pelaksanaan giat operasi patuh ke depan, tutur dia.

Selain itu, menurut Firman, operasi ini tidak menitik beratkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target, ‘menangkap’, atau melakukan penindakan kepada pelangagar sebanyak-banyaknya. “Kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi ETLE, katanya.

Firman juga mengatakan bahwa operasi ini menitikberatkan pada titik titik atau hasil evaluasi di masing-masing jajaran. Termasuk jenis pelanggaran tertentu yang paling banyak mengakibatkan timbulnya kemacetan, terlebih pelanggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan fatal.

Menurut Fadil, tentunya masing masing daerah akan ada jenis-jenis pelanggaran yang berbeda, dan akan diserahakan kepada satuan tugas daerah masing-masing Polda dan Polres. “Jadi sekali lagi fokuskan perhatian kita, arahan, dan teguran simpatik yang dilaksanakan kepada masyarakat kepada pelanggaran yang dimaksud, tutur Firman.

Baca juga: Begini Arti Pelat Nomor Berkode RF: RFS, RFH, RFQ, RFP, RFU dan Seterusnya


https://metro.tempo.co/read/1601290/polda-metro-gelar-operasi-patuh-jaya-sasar-pelat-khusus-dan-penggunaa-rotator

Sumber: https://metro.tempo.co/read/1601290/polda-metro-gelar-operasi-patuh-jaya-sasar-pelat-khusus-dan-penggunaa-rotator
Tokoh







Graph