Mulai 1 Juli 2022, Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Golongan 3.500 VA ke Atas

  • 13 Juni 2022 11:07:34
  • Views: 11

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan menaikkan tarif listrik untuk golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas mulai kuartal III 2022.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, ada beberapa faktor atau asumsi makro yang mempengaruhi keputusan pemerintah melakukan penyesuaian tarif.

Kami sesuaikan tarifnya adalah untuk R2 (3.500 VA - 5.500 VA) R3 (6.600 VA ke atas) dan sektor pemerintah atau pabrik, kata Rida secara virtual, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Konsumsi Listrik Meningkat, Pemerintah Washington Naikkan Pajak Penambang Bitcoin Sebesar 29 Persen

Adapun faktor yang mempengaruhi, kata Rida, tingkat inflasi, harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP), dan harga komoditas batu bara.

Di antara empat asumsi makro ini, yang paling berpengaruh adalah ICP dipengaruhi kondisi global, termasuk di dalamnya krisis di Ukraina. Harga minyak mentah dunia masih berkisar 100 dolar AS per barel, sementara di APBN 63 dolar AS per barel, tuturnya.

Baca juga: Kendarai Sepeda Motor Listrik, Presiden Bonceng Ibu Negara di Wakatobi

Rida menyebut, penyesuaian tarif tersebut sudah mempertimbangkan kemampuan dari penggunanya, di mana golongan 3.500 VA ke atas merupakan masyarakat mampu atau rumahnya mewah.

Untuk yang subsidi, sama sekali kami tidak sentuh, tengok juga tidak karena kami masih melindungi sodara-sodara kita (yang kurang mampu). Yang tidak bersubsidi pun R1 (900 - 2.200 VA) kami tidak sesuaikan tarifnya, papar Rida.

Erick Thohir Singgung soal Subsidi Masyarakat Mampu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan, saat ini bukan lagi era dimana pemerintah memberikan subsidi untuk masyarakat yang mampu.


https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/06/13/mulai-1-juli-2022-pemerintah-naikkan-tarif-listrik-golongan-3500-va-ke-atas

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/06/13/mulai-1-juli-2022-pemerintah-naikkan-tarif-listrik-golongan-3500-va-ke-atas
Tokoh





Graph

Extracted

persons Erick Thohir, Rida Mulyana,
companies ADA, WhatsApp,
ministries Kementerian ESDM,
bumns PLN,
topics APBN, Listrik,
products Batu Bara, bitcoin, dolar AS,
nations Ukraina,
places DKI Jakarta, SULAWESI TENGGARA,
cities Washington,
transportations sepeda, Sepeda Motor Listrik,