Hari ini, Polisi Berlakukan Tilang Pelanggar Ganjil Genap di 25 Titik DKI Jakarta
-
13 Juni 2022 09:25:40
-
Views: 24
Merdeka.com - Permberlakuan sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan ganjil genap (gage) resmi diterapkan hari ini. Usai masa uji coba perluasan di 13 ruas jalan Jakarta selesai.
Betul tanggal 13 Juni hari ini sudah dimulai penindakan terhadap perluasan 13 ruas jalan gage yang baru, kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal dalam keterangannya, dikutip Senin (13/6).
Sehingga total terdapat 25 ruas jalan yang berlakukan aturan gage sebagaimana Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
Adapun penerapan kebijakan gage di DKI Jakarta ini berlaku dari hari Senin hingga Jumat. Pada hari Senin (13/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor genap saja yang dapat melintas di 25 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan gage.
Sementara untuk waktu operasional aturan ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, serta dilanjutkan kembali pada pukul 16.00-22.00 WIB.
2 dari 2 halaman
Berikut 25 ruas jalan ganjil-genap yang mulai dikenakan sanksi tilang:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.
[ded]https://www.merdeka.com/jakarta/hari-ini-polisi-berlakukan-tilang-pelanggar-ganjil-genap-di-25-titik-dki-jakarta.html
Sumber: https://www.merdeka.com/jakarta/hari-ini-polisi-berlakukan-tilang-pelanggar-ganjil-genap-di-25-titik-dki-jakarta.html
Graph
Extracted
persons | Haryono, MT Haryono, Sudirman, Thamrin, |
ministries | Polda Metro Jaya, Polisi, |
topics | Sistem Ganjil-Genap, |
fasums | Jalan Jenderal Sudirman, |
places | DKI Jakarta, Sumatera Utara, |
cities | Gunung, Kramat, Paseban, Senen, Tomang, |
animals | Gajah, |